KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Warga dibuat geger dengan ditemukan sesosok mayat pria dengan posisi tergantung di kolong jembatan arah Mc.Donald Karawaci, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Cikokol Kecamtan Kota Tangerang. Senin (3/12/2018) Siang.
Hal tersebut membuat warga berbondong-bondong datang untuk melihat serta menyita perhatian para pengendara jalan yang melintas.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani kasus penemuan sesosok mayat pria dengan posisi tergantung diwilayah hukumnya. Senin Siang Jam 12.30 WIB.
“Benar, ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam keadaan gantung diri dilokasi kolong jembatan arah Mc.Donald Karawaci, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Cikokol Kecamtan Kota Tangerang, diduga gantung diri, ditemukan didalam dompet korban identitas atas nama Heru Supriatna (46) Karyawan Swasta, warga Pabuaran RT 03 RW 008, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” Ungkap Kapolsek kepada Media.
Dijelaskan Kompol Ewo, temuan berawal dari warga yang hendak mancing dan melintas di Tempat kejadian perkara (TKP) melihat korban dengan posisi tergantung di kolong jembatan.
“Kejadian penemuan mayat, berawal ketika saksi RM (58) melihat (mayat korban) ketika ingin memancing ikan di kali Cisadane dan saksi lainya WW (29) juga melihat seseorang yang di kira sedang tertidur, setelah di cek, korban sudah tidak bernyawa gantung diri menggunakan tali tambang kecil panjang kurang lebih 1 (satu) meter, warna Kuning dan saksi 2 langsung menghubungi Polsek Tangerang kota,”lanjutnya.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit,serta dihimbau apabila ada warga yang merasa kehilangan keluargan atas nama tersebut dapat segera menghubungi Polsek Tangerang Kota (Benteng).
“Korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, kejadian masih dalam proses penyelidikan Reskrim Polsek Tangerang, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, keluarga korban belum ada yang menghubungi dan masih dalam pencarian pihak kami (polisi-red),”tutup Kapolsek.
Editor : Adin