Beranda News

Gelar Ops PPKM, Polsek Panongan Bagikan Masker Gratis

Gelar Ops PPKM, Polsek Panongan Bagikan Masker Gratis
Polsek Panongan Polresta Tangerang Membagikan Masker Gratis Dalam Rangka Ops PPKM di Wilayah Panongan. (Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG. Pelitabanten.com  – Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan pembagian masker gratis dalam rangka Ops PPKM di sepanjang jalan Boulevard Citra Raya dipimpin Pawas Aiptu Dedi Supriyadi, Minggu (17/10/2021) pukul 21.00 Wib.

Aiptu Dedi menuturkan ” giat Ops PPKM yang rutin dilaksanakan adalah untuk menyadarkan masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan program pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.” Tuturnya

Sasaran kegiatan Ops PPKM malam ini pada restoran/cafe yang menjadi tongkrongan serta berkumpulnya masyarakat.

“Saya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk untuk mematuhi Protkes dengan tidak berkerumun dan selanjutnya silahkan untuk membubarkan diri guna menghindari penyebaran Covid-19.” Imbau Dedi

“Dalam kegiatan tersebut didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, selanjutnya Aiptu Dedi beserta anggotanya memberikan teguran kepada masyarakat secara humanis dan diberikan sanksi fisik serta membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 150 buah masker”, ujar Dedi

Baca Juga:  Pasca Perbaikan Oleh PUPR Provinsi Banten Jalan Depan Pasar Baros Mulai Lancar

Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan pembagian masker gratis dalam rangka Ops PPKM di sepanjang jalan Boulevard Citra Raya dipimpin Pawas Aiptu Dedi Supriyadi, Minggu (17/10/2021) pukul 21.00 Wib

Aiptu Dedi menuturkan ” giat Ops PPKM yang rutin dilaksanakan adalah untuk menyadarkan masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan program pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.” Tuturnya

Sasaran kegiatan Ops PPKM malam ini pada restoran/cafe yang menjadi tongkrongan serta berkumpulnya masyarakat.

“Saya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk untuk mematuhi Protkes dengan tidak berkerumun dan selanjutnya silahkan untuk membubarkan diri guna menghindari penyebaran Covid-19.” Imbau Dedi

“Dalam kegiatan tersebut didapati Masyarakat yang tidak menggunakan masker, selanjutnya Aiptu Dedi beserta anggotanya memberikan teguran kepada masyarakat secara humanis dan diberikan sanksi fisik serta membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 150 buah masker”, ujar Dedi

Baca Juga:  Muallaf Asal Amerika Resmi Menikahi Novelis Sintha Rosse di Al-Azhom