SERANG, Pelitabanten.com – DPRD Banten melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD setempat di Serang, Selasa (8/5/2018)
“Pansus melakukan kajian dan pendalaman, studi penelahaan dan dengar pendapat atas LKPj Gubernur Banten Tahun 2017 yang merupakan pelaksanaan dari RPJMD 2012-2017. Ada empat indikator makro pembangunan dalam RPJMD tersebut yang tidak mencapai target,” kata juru bicara Pansus LKPj, Bonie Mufidzar saat menyampaikan laporannya pada paripurna tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, DPRD Banten memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan dalam program pembangunan yang harus dilaksanakan Gubernur Banten beserta jajaranya.
Empat indikator makro pembangunan di Provinsi Banten dalam RPJMD 2012-2017 yang tidak mencapai target tersebut yakni Indek Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran di Provinsi Banten.
Di antara rekomendasi yang disampaikan DPRD Banten tersebut adalah meminta Bappeda Banten mentrasnfer ilmunya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai pengetahuan dalam perencanaan dan evaluasi program bagi OPD-OPD, sehingga ada keselarasan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kemudian bagi pengelola keuangan daerah, DPRD Banten meminta agar meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“OPD harus optimalkan pendapatan, menghilangkan pungli serta menyehatkan bank Banten,” kata Bonie.
DPRD Banten juga meminta gubernur agar memperhatikan kebutuhan di masing-masing OPD serta kompetensi dalam penempatan pejabat tinggi pratama di OPD. Rekomendasi dan catatan lainnya terkait penguatan koperasi dan UMKM,penanggulangan kemiskinan serta pelu melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA).
“Rekomendasi lainnya terkait perlunya menyelesaikan inventarisasi aset, peningkatan tarap hidup nelayan dan petani serta menyediakan sambungan listrik bagi masyarakat yang belum menikmati listrik,” katanya.
Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, catatan-catatan dan rekomendasi DPRD Banten harus menjadi perhatian gubernur wagub dan jajarannya, agar kekurangan-kekurangan segera dilengkapi dan dilaksanakan untuk kepentingan masyarkat Banten agar lebih baik.
“Ini penting dan strategis dari rekomendasi yang disampaikan. Ini hasil kerja keras DPRD yang teleh menjalankan fungsinya dengan baik untuk melakukan pengawasan. Namun demikian, maaf kalau masih ada kekurangan, tahun depan kita tingkatkan lebih baik lagi untuk melaksanakan target yang belum tercapai,” kata Wahidin.