SERANG, Pelita Banten.Com – Kepala Pusat Pengelolaan KKM dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNTIRTA, Suwaib Amiruddin Meminta DPRD Kabupaten Serang untuk menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) sebagai bagian peningkatan untuk membangun daerah Tirtayasa.
“Kita ingin mendorong supaya peraturan daerah harus ada, sebagai bagian peningkatan untuk membangun daerah Tirtayasa” Kata dia saat di temui di gedung DPRD Kabupaten Serang
Hal ini, dimaksudkan untuk menindak lanjuti hasil diskusi antara LPPM UNTIRTA dengan Aparatur desa Tirtayasa.
Suwaib Amiruddin berharap dengan perda ini akan tercipta payung Hukum Secara bersama.
Dia menambahkan payung hukum guna mengawal kembali daerah tirtayasa menjadi icon di kabupaten serang “Tirtayasa harus di kembalikan kejayaanya karena Tirtayasa merupakan yang harus di bangun secara ekonomi agar kembali menjadi ikon dari Kabupaten Serang” Pungkasnya.