Beranda News

GMNI Pandeglang Soroti Iuran Honorer Non ASN Pemprov Banten, Itu Tindakan Berkedok Pungli

GMNI Pandeglang soroti iuran honorer berkedok kegiatan, pada Jum'at (14/03/2025).
GMNI Pandeglang soroti iuran honorer berkedok kegiatan, pada Jum'at (14/03/2025).

PANDEGLANG, Pelitabanten.com– Gerakan Indonesia (GMNI) Pandeglang menyertakan kebijakan yang meminta iuran kepada pegawai non-PNS di lingkungan Banten. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak adil berpotensi membebani para pegawai yang statusnya masih kontrak atau honorer.

Diketahui bahwa ada -oknum yang mengatasnamakan Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPNK) Meminta dana yang fantastik dengan nominal Rp 102.350.000 pada surat nomor 1017/017-FPNPB/III/2025 prihal undangan peserta dan permohonan iuran dana.

Menanggapi hal itu, sekretaris GMNI Pandeglang, Bung Yusuf menyatakan bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang karena pegawai non-PNS sudah memiliki beban yang tinggi dengan kesejahteraan yang belum sepenuhnya terjamin. Jangan sampai kemudian dengan rincian sebesar Rp. 102.350.000 ini merupakan sebuah Pungli (Pungutan Liar) yang dibungkus dengan kedok iuran pegawai honorer.

“GMNI Pandeglang juga mendesak transparansi dan tujuan dari iuran tersebut. Jika iuran tersebut bersifat , maka harus ada regulasi yang jelas serta dasar hukum yang kuat,” pada Jum’at (14/03/2025).

“Kami berencana akan membuat lapdu kepada , tindakan seperti ini harus dilaporkan,” pungkasnya. (MIR)