Beranda News

GPSM Layangkan Somasi Penolakan Masjid Ats Tsauroh Sebagai Masjid Agung

GPSM Layangkan Somasi Penolakan Masjid Ats Tsauroh Sebagai Masjid Agung
SOMASI: Ketua GPSM Enting Abdul Karim memberikan keterengan pers akan melayangkan somasi penetapan Masjid Ats Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang, kemarin. (Foto: Irpus/pelitabanten.com)

SERANG, Pelitabanten.com– Penetapan Masjid Ats sebagai Masjid Agung Kota Serang masih menuai pro kontra. Salah satunya dari Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM).

Mereka menolakan penetapan tersebut dan masih menginginkan Masjid Agung dibangun ulang di Alun-alun Kota Serang. Penolakan pun akan ditempuh GPSM dengan melayangkankan somasi kepada Walikota Serang Syafrudin.

Ketua GPSM Enting Abdul Karim menilai, penetapan Ats Tsauroh sebagai Masjid Agung sangat politis. “Sangat cenderung politis,” katanya kepada awak media, kemarin.

Pihaknya masih mengingkan Masjid Agung dipusatkan di Alun-alun Kota Serang. Soal status Alun-alun sebagai cagar budaya, kata Enting, itu masih didaftarkan dan belum menjadi aset cagar budaya. “Didaftarkannya dan diresmikannya tidak tahu kapan. Jadi tidak jelas menurut saya,” katanya.

Enting mengatakan, yang menginginkan Kota Serang memiliki masjid Agung di Alun-alun itu bukan segelintir orang. Akan tetapi, semua ulama se-Kota Serang.

Baca Juga:  DPKP dan TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Cipta Menu

Kata dia, sudah tanda tangan untuk menyomasi Wali Kota terkait penetapan Masjid Agung Kota Serang di At-Tsauroh. “Tetap kita menghendaki di Alun-alun. Setidaknya mesti tidak di Alun-alun Barat tidak bisa, disekitaran Alun-alun ada masjid disitu. Bukan kita sebatas tempat shalat soalnya, tapi sebagai identitas kota madani. Masa Kota Madani tidak punya masjid, itu aja pemikirannya,” kata Ketua Laskar Umat Islam Banten ini.

Menurutnya, jika ada masjid di At-Tsauroh sebagai Masjid Agung tidak jadi masalah. Akan tetapi identitasnya atau ikon Kota Madaninya tidak masuk karena tidak di tengah-tengah kota. ” Itu yang menjadi sorotan kami,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan langkah somasi dengan cara mengirim surat yang sudah ditandatangani oleh para ulama dan kiai se-Kota Serang kepada Wali Kota Serang. Kemudian, jika tetap tidak ditanggapi pihaknya akan ramai-ramai melakukan aksi. “Yang menandatangi itu setiap kecamatan ada tujuh ulama, ada ketua MUI-nya, ketua majlis talim dan lainnya serta tokoh. Tanda tangannya sudah beres semua. Bahkan semua tokoh Banten diminta dukungan mensuport adanya masjid agung di Alun-alun,” tegasnya.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, APBD Tangsel Difokuskan Untuk Tiga Hal

Ia juga mempertanyakan dan menyebutkan ketika penetapan masjid At-Tsauroh menjadi Masjid Agung itu tidak logis dan tidak masuk akal. Tetapi, dasarnya dari Pemkot Serang hanya satu menghilangkan RTLH.

Padahal, kata dia, akan menambah RTLH. Lalu, akan menambah fungsi Alun-alun dan bukan mengurangi, karena Alun-alun tetap sebagai tempat kegiatan. “Di Alun-alun itu bukan cagar budaya, karena yang saya inget waktu peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Alun-alun 13 September lalu ditetapkan oknum pada tanggal 19 September menjadi cagar budaya,” katanya.

“InsyaAllah surat somasi ini dalam minggu ini akan dilayangkan. Jika tidak diindahkan kepercayaan masyarakat sudah hilang. Menurut saya tagline ‘Aje Kendor’ mulai kondor. Karena sudah menipu umat. Somasi tidak digubris, masyarakat Kota Serang akan dikerahkan,” sambung pengasuh Ponpes Modern Al-Islam Cipocokjaya ini. (Irpus)