KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Adanya perubahan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang adanya penambahan prosentase untuk siswa berprestasi yang sebelumnya 5 persen menjadi 15 persen sehingga untuk jalur zonasi yang tadinya 90 persen menjadi 80 persen dari daya tampung siswa yang ada. Gubernur Banten Wahidin Halim, kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Kota Tangerang, hal ini Ia lakukan untuk mengetahui penerapan di lapangan.
Seperti diinformasikan sebelumnya jika Gubernur Banten Wahidin Halim di awal pelaksanaan PPDB sempat memberikan tanggapan langsung kepada Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Pendidikan Nasional terkait kurang efektifnya penerapan jalur zonasi di wilayah provinsi Banten, Dengan alasan baik dari kurang meratanya pembangunan sekolah menengah atas, hingga kepadatan penduduk yang tidak merata di tiap wilayahnya.
Gubernur mendengar dan berupaya menanggapi berbagai keluhan orang tua murid terutama yang merasa nilai anaknya tinggi secara akademik (berprestasi-red), Bahkan Dia menyatakan jika dirinya akan instruksikan seluruh Kepala Sekolah menampung dan mencatat para siswa yang memiliki nilai baik dan tinggi tetapi tidak masuk dalam zonasi sebagai bahan untuk mengambil langkah kebijakan pasca PPDB 2019 ini.
“Saya mendengar langsung dari para orang tua siswa, sehingga hampir tiap hari saya keliling ke setiap SMA/K yang ada di wilayah Banten,” Ungkapnya kepada wartawan terkait sidak yang kerap Ia lakukan.
Wahidin mengaku akan terus melakukan inspeksi di lapangan, Tidak hanya soal PPDB yang ia sidak, pekerjaan lainnya kerap ia inspeksi seperti pekerjaan jalan di pertigaan Gondrong Petir Cipondoh, Dia juga menegur pekerjaan galian PLN yang tak kunjung selesai di sekitar, pembangunan jembatan, hingga beberapa kantor UPT yang berada di bawah wilayah kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Saya sudah tidak ingin banyak omong di Meja Rapat, saya ingin action yang jelas dan hasilnya segera dirasakan masyarakat“. tegas WH.
Terpantau hingga Sabtu, (22/06/2019) Bersama Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP), Ajudan dan Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Banten tersebut terus melakukan pengawasan secara langsung di setiap pekerjaan dan pelaksaan proyek yang dilaksanakan setiap OPD, mendengar dan melayani setiap keluhan atau pertanyaan warga masyarakat yang Ia temui.