Beranda News

Gubernur Banten: Sejauh Ini Temuannya Tidak Ada Kerugian Negara

Gubernur Banten Sejauh Ini Temuannya Tidak Ada Kerugian Negara

SERANG, Pelitabanten.com – Terkait adanya pemeriksaan dari RI “Sejauh ini, temuannya tidak ada kerugian negara”. Demikian diungkap kepada wartawan usai melakukan silaturrahmi konsultasi ke Badan Pemeriksa (BPK) , Senin (13/5/2019)

Dalam silaturrahmi dan konsultasi ke BPK Perwakilan Provinsi Banten, Gubernur Banten didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ino .S Rawita, dan Inspektur Provinsi Banten Kusmayadi.

“Ada yang perlu ditindaklanjuti atau tidak. Temuan yang mengarah kepada kerugian negara atau tidak. Semua ini masih proses,” tegas Gubernur Banten.

Gubernur Banten Sejauh Ini Temuannya Tidak Ada Kerugian Negara“Sejauh ini temuannya tidak ada kerugian negara. Tetapi seperti halnya administrasi, secara umum harus ada perbaikan kedepannya,” tambah Gubernur Banten.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten pada Senin, 25 Maret 2019 telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten. Sesuai undang-undang dasar nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:  Langganan Macet, Gubernur Banten Kerahkan PUPR Bersihkan Bahu Jalan Pasar Baros

Gubernur Banten Sejauh Ini Temuannya Tidak Ada Kerugian NegaraKetika itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mengapresiasi langkah Gubernur Banten karena telah melakukan beberapa langkah dalam memudahkan BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Diantaranya adalah karena telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dengan tepat waktu secara langsung oleh Gubernur kepada BPK, serta telah meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) yang berdampak positif pada kualitas penyusunan LKPD, sehingga memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten juga mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang menggandeng Badan Keuangan dan Pembangunan () dan membentu tim satuan tugas (satgas) bersama dalam upaya pendampingan pengendalian internal keuangan daerah secara independen. Hal ini memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan karena standar yang dimiliki BPK dalam menyelesaikan temuan serta menyusun laporan keuangan mirip dengan yang dilakukan BPK.

Baca Juga:  Stiker Gambar WH Ramaikan Mobil Angkot Serang