Beranda News

Bersama Kepala Bapeda Banten Gubernur Sidak UPT Samsat Malingping

Bersama Kepala Bapeda Banten Gubernur Sidak UPT Samsat Malingping
Gubernur WH Lakukan Sidak UPT Samsat Malingping. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN LEBAK, Pelitabanten.com dengan didampingi Kepala Badan Daerah (Bapenda) Opar Sohari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelayan Teknis (UPT) Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping di Kabupaten Lebak. Selasa, (09/7/2019).

Dalam sidak tersebut, Gubernur memantau pelayanan UPT mulai dari ruang tunggu, loket layanan, hingga ruang administrasi. Kelengkapan papan informasi papan informasi alur layanan dan persyaratan administrasi turut mendapatkan perhatiannya.

Pada kesempatan itu, Wahidin mengaku ingin memastikan layanan yang prima dan kemudahan akses bagi para pembayar pajak di Provinsi Banten.

“Dengan pembangunan , pendidikan, serta perhatian pada layanan kepada menjadikan Provinsi Banten berkah. Bukti keberkahan itu, setiap tahun pendapatan Provinsi Banten naik. Tahun ini hampir 12 ,” ungkapnya.

Dirinya juga sempat meninjau lokasi baru untuk UPT Samsat Malimping, Selama ini, Kantor UPT Samsat Malingpiing masih berstatus sewa. Sehingga dalam waktu dekat bisa langsung dibangun dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, UPT Samsat Malingping Kabupaten Lebak berdiri sejak tahun 2013, sebelumnya merupakan Gerai Samsat Malingping UPT Lebak.

Menurut data meja tamu (front office), UPT Samsat Malingping pada hari biasa melayani 30 – 40 orang pembayar pajak. Pada awal bulan, pembayar pajak kendaraan bermotor bisa mencapai duakali lipat hingga 100 orang pembayar pajak.

Layanan UPT Samsat Malingping mencakup 10 kecamatan di Kabupaten Lebak. Meliput, Kecamatan Malingping, Kecamatan Cijaku, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggrangan, Kecamatan Bayah, Kecamatan Cikotok, Kecamatan Cilograng, dan Kecamatan Cibeber. Dengan sistem online, UPT Samsat Malingping juga melayani pembayaran pajak kendaraan di luar cakupan layanannya di di Provinsi Banten.

Ditahun ini, UPT Samsat Malingping menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 85,691 miliar.