Beranda News

Guyub Bersama Warga, Kapolres Ingatkan Tren Kejahatan di Kota Tangerang

Guyub Bersama Warga, Kapolres Ingatkan Tren Kejahatan di Kota Tangerang
Kapolres "Nyok Kite Guyub" Bersama Warga Benda Kota Tangerang. Jum'at (28/10) malam. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Hadiri giat program Polsek Benda Sambang RW “Nyok Kite Guyub” Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho ingatkan warga Kelurahan Benda tentang Trend Kejahatan yang kerap terjadi di kota Tangerang. Jum’at (28/10) malam.

“Kegiatan Guyub ini sebagai wadah mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam menjaga Kamtibmas di wilayah,” ujar Zain.

Kapolres mengingatkan kepada puluhan warga yang hadir terkait kejahatan jalanan di lingkungan. Selain 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor.

Kenakalan remaja menjadi sorotan pihak kepolisian. aksi tawuran, geng motor dan begal yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Sebagai Orang tua, kita jangan lengah, awasi betul anak termasuk penggunaan handphone, aksi tawuran banyak kita temukan diawali dengan janjian lewat beberapa media sosial,” tuturnya.

Kapolres menandaskan pesannya untuk segera lapor setiap ada kejadian atau peristiwa di wilayah melalui call center 110, lewat handphone dan WhatsApp pengaduan di 082-211-110-110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga:  Nah Lo!! Ada Polisi Datangi Kediaman Pelaku Tawuran, Simak Penjelasannya

“Polisi siap merespon dan melayani keluhan maupun pengaduan dari Masyarakat,” katanya.

Ia berharap masyarakat juga turut berperan aktif membantu mengawasi lingkungan, mengadakan kegiatan positif dan harus lebih proaktif laporkan ke aparat.

“Jangan sampai anak kita menjadi korban maupun ikut tergabung dalam kelompok genk motor dan aksi tawuran,” ujarnya.

Perkuat keimanan dan tanamkan norma serta nilai keagamaan terhadap anak, agar terhindar dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang tua.

“Anak-anak kita adakah generasi penerus bangsa ini, mereka adalah aset negara yang harus dirawat dan dibina bersama,” pungkas Kapolres.