Beranda News

Hadiri Launching Aplikasi E-Perda, Polda Banten Apresiasi Inovasi Pelayanan Pemerintah

Hadiri Launching Aplikasi E-Perda, Polda Banten Apresiasi Inovasi Pelayanan Pemerintah
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A yang diwakili oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K.,M.H dan didampingi oleh kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi hadiri Launching Aplikasi E-Perda.(Pelitabanten.com/Dok Ist)

SERANG.Pelitabanten.com  – Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A yang diwakili oleh Irwasda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K.,M.H dan didampingi oleh kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi hadiri Launching E- Dalam Rangka Sinergitas, Akselerasi, Efektifitas, Dan Efisiensi Penyusunan Produk Hukum Daerah, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/3/2021).

Kegiatan Launching Aplikasi E-Perda Dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah , Gubernur Banten, dan forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan atas launchingnya Aplikasi E-Perda

“Sangat luar biasa dalam pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi sebagai sarana yang menunjang tujuan organisasi. Dukungan bagi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam skala kepentingan nasional, antar daerah, dan bahkan internasional, serta dapat terwujudnya sinergitas antar dan lintas kebijakan pusat dan daerah, “kata edy sumardi.

Baca Juga:  Gedung Baru Polres Serang, Kapolda : Semangat Baru Melayani

Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan dengan adanya E-Perda ini dapat memudahkan akses masyarakat, hingga dapat dinikmati dengan praktis.

“Supaya masyarakat mengetahui E-Perda kita dinikmati oleh masyarakat Banten,” Ujar Wahidin Halim.

Wahidin Halim menyampaikan Aplikasi ini merupakan layanan berbasis digital bagi

“Untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan seluruh rancangan produk hukum daerah,” kata Wahidin Halim

Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan bahwa Aplikasi e-Perda. Dimaksudkan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

“Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah, “kata Akmal Malik

Akmal Malik menyampaikan Aplikasi e-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga Pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Gubernur Banten Wahidin Halim Soroti Sejumlah Poin Penting Seputar Pendidikan di Hadapan Kepala Sekolah SMA/ SMK