Beranda News

Hadiri Rakor Korsupgah, Bupati Tangerang Bakal Kumpulkan Kades Cegah Korupsi Dana Desa

Hadiri Rakor Korsupgah, Bupati Tangerang Bakal Kumpulkan Kades Cegah Korupsi Dana Desa
Bupati A. Zaki Iskandar Hadiri Rakor Korsupgah di Banten. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN , Pelitabanten.com — Bupati Tangerang A. menghadiri rapat evaluasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan (KPK).

Rapat evaluasi Korsupgah dipimpin oleh Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Jalan Syekh Moh Nawawi Al Batani No 1 Sukajaya Kota Serang, Kamis (19/12/2019).

Selain Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, hadir juga Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Kepala Satgas Korsupgah KPK Sugeng Basuki, Bupati/Walikota se Provinsi Banten, dan Kepala Se Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim secara tegas menyatakan komitmennya untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan anti korupsi dengan beberapa program.

Hadiri Rakor Korsupgah, Bupati Tangerang Bakal Kumpulkan Kades Cegah Korupsi Dana Desa
Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Bahkan beberapa waktu lalu Pemprov Banten mendapatkan pemerintah pusat sebagai daerah yang mampu mengimplementasikan pencegahan korupsi melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korpsugah) KPK dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Ormas dan LSM Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kabid HI Minta Maaf

“kita seharusnya bersahabat dan berteman dengan KPK jangan malah memusuhi KPK, kita bisa belajar ke KPK bagaimana cara pencegahan, dan merumuskan sistem yang baik yang dengan begitu kehawatiran adanya korupsi akan diminimalisir, sehingga kita lebih aman dalam bekerja kalo dekat dengan KPK,” ujarnya.

Menurut WH, mudah-mudahan dengan pertemuan ini bisa menghasilkan evaluasi yang kedepan dapat terus ditingkatkan lagi, sehingga upaya dalam pencegahan dan peningkatan sistem kerja yang bersih transparan terus dilakukan dan bisa meminimalisir kesempatan adanya korupsi.

“ini semua tidak ada artinya apabila tidak didukung oleh semua Kepala Daerah, Saya harap komitmen yang tinggi dari kepala daerah di Pemprov Banten, karena keberhasilan daerah tinggal kemauan kepala daerahnya masing masing,” kata WH.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Sugeng Basuki mengatakan, Rakor ini dilakukan untuk monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Banten.

Baca Juga:  Bersiap, Tangsel Sejiwa Fest Hadir Kembali, ada Fourtwnty hingga The Changcuters!

“Benar apa yang disampaikan pak Gubernur, bahwa pemerintahan harus dekat dengan Kami (KPK) karena kami akan memberikan arahan terhadap apa yang Kepala Daerah lakukan agar sesuai dengan aturan dan tidak menyimpang sehingga meminimalisir bahkan meniadakan penyebab terjadinya korupsi,” beber Sugeng.

Sugeng menambahkan, Alhamdulillah Banten bisa urutan ke tiga ini merupakan suatu kebanggaan, yang dahulunya mendapat predikat tatakelola keuangan yang sangat rendah tapi saat ini bisa mendapat predikat MCP ke 3 ini sangat-sangat membanggakan.

Hadiri Rakor Korsupgah, Bupati Tangerang Bakal Kumpulkan Kades Cegah Korupsi Dana Desa
Hadiri Rakor Korsupgah, Bupati Zaki Bakal Kumpulkan Kades Cegah Korupsi Dana Desa. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan untuk Kabupaten Tangerang sendiri urutan MPC Korsupgah KPK berada di urutan ke 2 di Provinsi Banten dan itu akan terus ditingkatkan lagi kedepannya agar nilainya meningkat.

“Kedepan Kami akan memenuhi apa yang Korsupgah KPK sarankan seperti pemantauan dan pengawalan Dana Desa agar tidak ada penyelewengan,” tukasnya.

Zaki menambahkan yang masih harus ditingkatkan adalah tata kelola dana desa yang masih harus di perbaiki kedepannya dan desa desa tersebut harus terus dikawal dan dipantau oleh Pemerintah ini sangat rawan dan bisa berdampak pada penilaian MCP.

Baca Juga:  Top! Kota Tangerang Sebagai Percontohan Satpol PP Nasional

Pihaknya akan sesegera mungkin mengumpulkan Kades untuk diberikan pengetahuan tentang Korsupgah KPK agar nantinya tidak ada kades yang menyelewengkan dana desa.