TANGERANG, Pelitabanten.com – DPD Partai Hanura Banten meminta agar Presiden Joko Widodo segera memecat Menkopolhukam Wiranto dari kabinet kerja jilid 1.
Ia sebagai salah satu tokoh Pendiri Hanura ini dinilai melakukan berbagai manuver yang bisa menenggelamkan kiprah dan keberadaan Hanura di tengah masyarakat yang ada.
“Seharusnya Menkopolhukam menjadi teladan dalam hal ketaatan terhahaap hukum, menjaga stabilitas politik dan HAM. Tapi ini justru melakukan tindakan yang sebaliknya,” ujar Ketua DPD Partai Hanura Banten, H Ahmad Subadri, Minggu (8/7/2018).
“Keberadaan Wiranto saat ini justru dinilai merongrong kewibawaan pemerintah. Wiranto sudah tidak layak lagi berada di Kabinet Jokowi-JK.” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Haji Badri ini juga meminta agar seluruh kader Hanura di Banten terus bekerja keras demi memenangkan Pemilu 2019.
Menurut Subadri para kader dan simpatisan tidak perlu risau terkait keabsahan kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar di DPP Hanura.
Hal ini kata dia, diperkuat dengan keluarnya surat Menkumham RI tertanggal 6 Juli 2018. Surat tersebut, menegaskan bahwa SK Menkumham RI No. M.HH-01.AH.11-01 tertanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020.
“Dengan mengacu pada surat Menkumham RI tersebut, KPU menegaskan bahwa pihak yang sah dan berhak mendaftarkan Caleg pada Pileg 2019 adalah Hanura di bawah kepemimpinan OSO-Herry Lontung Siregar,” tegas Haji Badri.