Beranda News

 Hanya 1,5 Jam Petugas Penertiban Ratakan Pasar Penampungan Terminal Cibodas

 Hanya 1,5 Jam Petugas Penertiban Ratakan Pasar Penampungan Terminal Cibodas

KOTA , – Hanya butuh waktu 1,5 jam, aparat gabungan meratakan 500 kios di pasar penampungan Terminal Cibodas, Selasa pagi 3 Oktober 2017.

Dimulai pukul 8 pagi, tiga unit alat alat berat menggusur yang terbuat dari baja ringan. Pukul .30 seluruh kios di lokasi tersebut rata dengan tanah.

Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana menjelaskan sebelum pelaksanaan pembongkaran pasar penampungan tersebut, pihaknya telah memberi surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid ) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM mengatakan operasi penertiban berjalan kondusif dan lancar.

Hal ini berkat semua pihak yakni TNI, Polri, pihak Kecamatan Cibodas serta terkait.

Tiga surat peringatan yang telah diberikan kepada para pedagang disampaikan Bidang .

“Saat kami menyampaikan surat peringatan, kami beri penjelasan kepada para pedagang bahwa mereka diminta segera membongkar sendiri kiosnya sampai batas waktu yang tertuang dalam surat peringatan,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaoang di lokasi pembongkaran. ()