KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Hanya butuh waktu 1,5 jam, aparat gabungan meratakan 500 kios di pasar penampungan Terminal Cibodas, Selasa pagi 3 Oktober 2017.
Dimulai pukul 8 pagi, tiga unit alat alat berat menggusur bangunan yang terbuat dari baja ringan. Pukul 9.30 seluruh kios di lokasi tersebut rata dengan tanah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana menjelaskan sebelum pelaksanaan pembongkaran pasar penampungan tersebut, pihaknya telah memberi surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pedagang.
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM mengatakan operasi penertiban berjalan kondusif dan lancar.
Hal ini berkat dukungan semua pihak yakni TNI, Polri, pihak Kecamatan Cibodas serta OPD terkait.
Tiga surat peringatan yang telah diberikan kepada para pedagang disampaikan Bidang Gakumda Satpol PP.
“Saat kami menyampaikan surat peringatan, kami beri penjelasan kepada para pedagang bahwa mereka diminta segera membongkar sendiri kiosnya sampai batas waktu yang tertuang dalam surat peringatan,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaoang di lokasi pembongkaran. (Ateng Sanusih)