Beranda News

Hari HAM Sedunia, Kota Tangerang Raih Dua Penghargaan dari Kemenkumham

Hari HAM Sedunia, Kota Tangerang Raih Dua Penghargaan dari Kemenkumham
Penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia atas Keberhasilan Melakukan Pembinaan pada Kecamatan Cipondoh. Senin (12/12). Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) RI pada acara Peringatan Hari Sedunia ke- 74 Tahun 2022.

Bertema ‘Pemajuan HAM untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju’.

Pada acara yang dibuka secara langsung oleh Wakil RI Ma’ruf dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12/2022), Kota Tangerang meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia atas Keberhasilan Melakukan Pembinaan pada Kecamatan Cipondoh.

Ma’ruf Amin menyampaikan peringatan Hari HAM Sedunia ini menjadi momen reflektif bagi seluruh negara dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Menurut Ma’ruf, menjunjung tinggi HAM sama artinya dengan menjunjung tinggi peradaban.

Baca Juga:  Usai Geledah, Kejati Banten Umumkan 4 Tersangka Kasus Samsat Kelapa Dua

“Selamat kepada Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah yang meraih penghargaan Peduli HAM, pemerintah daerah yang publik berbasis HAM, dan instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM,” ujar Wapres.

Senada dengan Wapres, Menkumham Yasonna H. Laoly menjelaskan segala capaian harus menjadi batu loncatan mencapai sasaran yang lebih tinggi dalam rangka pemenuhan HAM bagi rakyat Indonesia, yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah baik yang sudah meraih maupun yang belum meraih penghargaan.

“Upaya untuk menegakkan hak asasi manusia merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam dan Konstitusi,” tegasnya.

itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang menerima langsung penghargaan tersebut menyebutkan capaian ini merupakan buah dari kerja sama dan kepedulian dari jajaran Pemkot Tangerang terkait penegakan HAM, khususnya dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada Kota Tangerang tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Terkait Dugaan SPK Bodong, Lurah dan Pokmas Penancangan Tidak Merasa Menandatangani

“Apa yang kurang masih harus ditingkatkan bersama oleh seluruh unsur, agar pelayanan bisa semakin ditingkatkan,” tukas Sachrudin.