Beranda News

Hari ke-3 Oprasi Patuh Jaya 2019, Puluhan Pengendara Terjaring di Tangerang

Hari ke-3 Oprasi Patuh Jaya 2019, Puluhan Pengendara Terjaring di Tangerang
Puluhan Pengendara Terjaring di Tangerang Dalam Oprasi Patuh Jaya 2019. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Hari ketiga oprasi patuh jaya 2019 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, puluhan pengendara terjaring razia di jalan TMP (taman makam pahlawan) Kota Tangerang. Sabtu (31/08/2019) sore.

“Baru sekitar 15 menit mengelar razia, puluhan pengendara terjaring dengan berbagai pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, STNK maupun penggunaan kendaraan melebihi muatan,” Ungkap Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasubnit Turjawali Ipda Rochmatulloh di lokasi razia.

Ia mengatakan sanksi tindakan maupun teguran dilakukan tergantung pelanggarannya, bila pengendara yang membawa muatan lebih jika surat-suratnya lengkap maka hanya diberikan sanksi tindakan.

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Polisi di Tangerang
Oprasi Patuh Jaya 2019, di Jalan TMP Taruna. Foto Iwan K Halawa

“Tadi ada beberapa yang diberikan sanksi teguran, seperti yang orang tua yang membawa anak kecil menggunakan sepeda motor dengan berbocengan lebih dari satu orang,” terangnya.

Untuk di lokasi razia kali ini pihaknya belum menemukan pengendara yang memutar balik menghindari operasi karena tempat razia one way (satu jalur) saja, “jadi kecil kemungkinan buat pengendara untuk memutar balik menghindari operasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Idul Adha 2022, Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 18 Sapi dan 35 Kambing

Rochmatulloh terus menghimbau kepada pengendara agar tetap memperhatikan keselamatan dalam berkendara juga jangan sampai lupa membawa surat-surat, seperti SIM dan STNK.

“Sebelum operasi digelar himbauan terkait Operasi Patuh Jaya 2019 telah dilakukan, namun sampai dihari ketiga operasi masih banyak pengendara yang tidak melengkapi surat dalam berkendara. Hal tersebut terlihat baru beberapa menit saja menggelar razia sudah sekitar 30 pengendara diberikan sanksi tilang,” tukasnya.