Beranda News

Hari ke-5 PSBB di Kota Tangerang, Masih Padat Karna Industri Masih Beroperasi

Hari ke-5 PSBB di Kota Tangerang, Masih Padat Karna Industri Masih Beroperasi
Sugeng Tak Kenakan Masker di Tengah Pemberlakuan PSBB di Jalan Daan Mogot Yang Padat. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Hari ke-5 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, arus Lalu lintas ternyata masih dipadati kendaraan.

Seperti terlihat di titik check point Jalan Daan Mogot Kecamatan Batuceper. Rabu (22/4/2020) siang, Jalan Penghubung antara DKI Jakarta dan Kota Tangerang itu masih dipadati para pengendara sepeda motor maupun mobil serta aktifitas masyarakat yang tetap masih bekerja.

Bahkan tidak hanya itu kendaraan berat dari kalangan industri juga mendominasi pergerakan di akses jalan perbatasan Tangerang dengan Jakarta Barat tersebut.

Hal Wajar bila kendaraan berat berlalu lalang diungkapkan beberapa warga yang melintas, Pasalnya, kawasan industri di Kota Tangerang masih tetap beroperasi selama masa PSBB ini.

Di tengah kepadatan lalu lintas ini, masih terdapat pengendara yang melanggar aturan PSBB. Sugeng misalnya. Ia tidak mengenakan masker karena mengaku tertinggal.

Baca Juga:  Budaya Indonesia Harus Dijaga dari Akulturasi Budaya Asing

Namun, ketika diberhentikan petugas, dia tidak dikenakan sanksi. Hanya mendapat teguran dan diberikan masker gratis.

“Tadi masker ketinggalan mas di loker, biasanya pake masker dikerjaan juga pakai masker, ini mau pulang kerja,” ujarnya.

Hal senada disampaika Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Ubaidillah, menurutnya kepadatan terjadi karena aktivitas industri.

“Untuk kepadatan mulai berkurang sedikit dan masyarakat sudah mulai paham aturan PSBB,” katanya.

Namun, dia mengklaim kepadatan lalu lintas mulai berkurang dibanding sebelum diterapkannya PSBB.

“Kepadatan terjadi hanya aktivitas masyarakat di pagi hari dan tidak ada penutupan akses jalan, jadi masyarakat normal, namun tetap kita ingatkan bahaya corona,” ucapnya.

Reporter: Iwan K Halawa