KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com, –– Operasi Zebra 2018 hari ini Selasa 30 Oktober, mulai digelar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serentak diseluruh Indonesia.
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar oprasi Zebra 2018 perdananya di 3 (tiga) tempat diwilayah Kota Tangerang. Yaitu di Jalan Benteng betawi, Jalan Teuku Umar dan Jalan Gatot Subroto.
Seperti di Jalan raya Gatot Subroto, puluhan Personil Polantas dibantu Dinas Perhubungan Kota Tangerang, melaksanakan operasi zebra 2018 dan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan raya tersebut.
Ditemui awak media dilokasi, Kasubnit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, Patroli-Red) Ipda Rokhmatullah mengatakan,di hari pertama pada Operasi Zebra 2018 pihaknya menggelar razia di beberapa tempat berbeda diwilayah hukum polres metro tangerang kota.
“Operasi Zebra jaya 2018 di gelar serentak diseluruh Indonesia, selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 30 oktober dan wilayah hukum Polres metro Tangerang kota, di laksakanan di 3 (tiga) tempat yaitu di Jalan Benteng betawi, Jalan Teuku umar dan Jalan Gatot subroto ini,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan dalam operasi ini diterjunkan 25 personil gabungan dengan sasaran para pengendara motor (roda dua) dan roda empat (mobil), yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Sasaran dan target operasi adalah pengendara yang melawan arus, kendaraan, Truck bermuatan melebihi batas tonase (Obesitas) , dan kendaraan kendaraan lain yang membahayakan, terutama yang menggunakan kendaraan ugal-ugalan, di jalan Gatot subroto ini, sebanyak 25 (dua puluh lima) personil diperkuat oleh Dinas perhubungan,” Terangnya, Selasa (30/10/2018).
Dalam operasi tersebut pelanggaran didominasi kendaraan bermotor (ranmor) jenis roda dua.
“Pelanggaran sementara di dominasi oleh pengendara sepeda motor, terutama pelanggaran yang kasat mata, tidak memakai helm, plat nomor Polisi tidak terpasang, tidak membawa STNK,”ungkapnya.
Dikatakan kembali, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi kendaraan dan STNK habis masa berlakunya, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan ke Mapolres.
“Untuk yang lupa membawa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK habis masa berlakunya, maka kendaraan sementara di amankan,”tegasnya.
Dihubungi terpisah, Wakasat lantas Polrestro Tangerang kota Kompol Triyani, menyampaikan, dengan masih banyaknya ditemukan pelanggaran lalu lintas di awal Operasi Zebra 2018 ini, pihaknya menyampaikan himbauan agar masyarakat bisa menjadi pelopor lalu lintas yang baik dengan dimulai dari diri sendiri.
“Dihimbau agar pengguna jalan lebih hati hati, periksa kelengkapan surat surat kendaraannya sebelum berangkat, jangan ugal-ugalan, pakai Helm dan Utamakan keselamatan berlalu lintas, karena keluarga menanti dirumah,” himbaunya.
Disampaikannya juga bahwa keselamatan dalam berlalu lintas terletak pada diri pengendara itu sendiri
“Keselamatan lalu lintas bukan terletak pada orang lain, tetapi pada kehati-hatian dan kepatuhan dari diri sendiri,” tutupnya.
Editor : Adin