Beranda News

Hasil Koordinasi, 4 Rampok Minimarket di Cipadu Kota Tangerang Sudah Tertangkap

Hasil Koordinasi, 4 Rampok Minimarket di Cipadu Kota Tangerang Sudah Tertangkap
Barang Bukti Pelaku Saat Melakukan Aksi Perampokan di Minimarket di Cipadu, Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

, Pelitabanten.com , Polres Metro Tangerang Kota, menerima informasi mengenai dengan kekerasan (curas) atau perampokan di Minimarket kawasan komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang oleh jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Dery bersama Panit Opsnal Ipda Saepudin segera melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polsek Panongan.

Koordinasi ini dilakukan pada Kamis, 28 September 2023, Jam 22.00 WIB di Ruang Polsek Panongan.

“Hasil koordinasi dan Interograsi dilaporkan, 4 pelaku yang diamankan ini memiliki kesamaan fisik dan ciri-ciri terduga pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian berdasarkan rekaman CCTV di minimarket (Alfamart,red) di wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang,” kata Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan. Jumat, (29/9/2023).

Baca Juga:  HUT ke- 59, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Diminta Terapkan 3 M

Adapun empat orang terduga pelaku yang tertangkap tersebut berinisial N alias Febri (26), RB (26), G alias Sangkut (22) dan AF (26).

“Keempat terduga pelaku ini tertangkap polisi karena melakukan pencurian juga di minimarket yang sama di wilayah hukum Polsek Panongan,” ungkapnya.

Diketahui aksi curas atau perampokan yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, terjadi pada Senin 21 Agustus 2023 malam WIB.

Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup, Pelaku berjumlah tiga orang merangsek masuk menodongkan dan mengancam pegawai minimarket dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan satu diduga senjata api.