Beranda News

Hasil Operasi Pekat, 5 TKC dan 3 Penikmat Miras di Pakuhaji Diamankan Polisi

Hasil Operasi Pekat, 5 TKC dan 3 Penikmat Miras di Pakuhaji Diamankan Polisi
Miras Sitaan Dari Sejumlah TKC di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Aparat Polsek Pakuhaji, kota, Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras ().

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, , Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Berurusan dengan Polisi

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil , anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti.

Baca Juga:  Tak Ada Kompromi, Polres Metro Tangerang Kota Berantas Judi Online dan Tertutup