KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Heboh Warung Cashback yang menjanjikan keuntungan jika menjadi mitra, berbuntut menjadi aksi penipuan. Pasalnya, ada sekitar 25 ribu orang yang ada di 13 Kecamatan Kota Tangerang menjadi korban dari Warung Cashback yang ada di wilayah Cipondoh.
Dengan tagline Mengubah Pengeluaran Anda Menjadi Sumber Penghasilan, ternyata hanya untuk menarik orang agar menjadi mitranya.
Hal tersebut, setelah beberapa mitranya melakukan laporan ke pihak kepolisian karena merasa di tipu dan dirugikan oleh Warno salah satu pimpinan Warung Cashback yang saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Fitri warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang salah satu korban warung Cashback mengatakan, ketertarikan dia menjadi mitra warung Cashback karena adanya profit yang di dapat sebesar 1 persen ketika menjadi mitranya. Dirinya, telah rugi Rp 75 juta dan merasa tertipu setelah menjadi mitra Warung Cashback selama satu tahun setengah.
“Awalnya saya daftar dengan biaya Rp 5 juta untuk menjadi mitra, dengan profit awal 1persen jika di rupiahkan menjadi Rp 1 juta setelah saya menyetorkan uang tersebut. Selanjutnya, selama 40 kali putaran saya bisa mendapatkan voucher dengan nilai Rp 10 juta yang bisa ditukar di agen warung Cashback berupa paket sembako,” ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Cipondoh, Selasa (27/7/2021).
Fitri menambahkan, keuntungan lainnya, jika membawa orang untuk bergabung menjadi mitra maka akan mendapatkan profit sponsor sebesar Rp 1 juta. Akan tetapi, profit tersebut tidak di dapat setelah dia memasukkan suaminya dan saudaranya untuk menjadi mitra warung Cashback.
“Karena saya masuk dari orang, maka saya ajak suami dan sodara saya. Untuk suami, saya masukan uang Rp 10 juta. Sodara saya masuk dengan uang Rp 20 juta, karena katanya dapat profit sponsor makanya saya tagih ke orang yang masukin saya. Setelah ditagih ternyata dia tidak memberikan profit sponsor yang dijanjikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, karena memang saya rasa menjadi mitranya dapat keuntungan, maka dirinya upgrade dari Mitra menjadi Subagen Warung Cashback. Pada saat itu menyetor uang Rp 50 juta, agar bisa menjadi Subagen.
“Pada saat menjadi anggota Subagen, setelah saya setorkan ada kejanggalan. Ketika saya minta barang kepada Warung Cashback, diperlambat hingga satu Minggu lebih. Setelah saya desak, baru barang dikirim ke rumah. Katanya voucher yang saya dapat bisa saya tukarkan kembali menjadi barang, ternyata tidak bisa dan disitu saya kesal,”ungkapnya.
Fitri menuturkan, barang yang diterima itu berupa beras, Mie instan, minyak goreng, gula, dan barang sembako lainnya untuk kebutuhan sehari-hari. Tetapi, setelah dipelajari warung Cashback hanya akal – akalan saja yang berkedok warung sembako.
“Buktinya saya minta uang saya, tidak bisa dan tidak bisa dikeluarkan. Alasannya, uang tersebut sudah menjadi barang yang saya dapat. Kalau dihitung, tidak sampai uang yang saya keluarkan. Makanya, saya minta uang yang sudah disetor agar dikembalikan saja,” tukasnya.