Beranda News

Hendak Dibangun Underpass, Satpol PP Lakukan Sterilisasi Puluhan Bangunan di Bitung

Hendak Dibangun Underpass, Satpol PP Lakukan Sterilisasi Puluhan Bangunan di Bitung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama unsur Kecamatan Curug beserta TNI-POLRI, melakukan penertiban area terhadap bangunan tempat usaha yang terdapak pembangunan Underpass Bitung,(dok ist)

KABUPATEN , Pelitabanten.com – Satuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten Tangerang bersama unsur Curug beserta TNI-POLRI, melakukan area terhadap bangunan tempat yang terdapak pembangunan Underpass Bitung di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (12/12/2022).

Plt. Sekertaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk merapihkan serta mensterilkan area pembangunan underpass dari keberadaan bangunan.

“Program ini merupakan proyek nasional yang didukung langsung oleh Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami hari ini melakukan area,”ujarnya.

Ana menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini terdapat 59 bangunan/tempat usaha yang dibongkar yang terdapat di dua Desa di wilayah Kecamatan Curug, yaitu Desa Kadu dan Kadu Jaya. Ia menyebut, dari hasil penyisiran terdapat beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Pembongkaran bangunan juga dilakukan dengan menggunakan alat berat. Dalam proses pembongkaran ini semua aman, kami juga memerintahkan kepada anggota untuk selalu bersikap humanis dalam setiap melakukan kegiatan. Allhamdulillah tidak ada gesekan antara dengan mengingat Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Saksi Ahli Beratkan Terdakwa Tjen Jung Sen

Sebelum sampai langkah pembongkaran, kata Ana, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan yang terdampak pembangunan underpass ini. Yaitu dengan melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.

“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase nantinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR RI akan membangun dua underpass yakni di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Pembangunan underpass ini ditargetkan pada tahun mendatang dan merupakan rancangan pembangunan yang dikelola langsung oleh Kementerian PUPR RI.