Beranda News

Hendak Tawuran, 70 Pelajar Diamankan Polisi 8 Sajam Ditemukan Dalam Tas

Hendak Tawuran, 70 Pelajar Diamankan Polisi 8 Sajam Ditemukan Dalam Tas
DIBERI MAKAN: Para Pelajar Yang Hendak Tawuran di Kota Tangerang Didata dan Diberi Surat Pernyataan Orang Tua. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Tawuran remaja masih kerap terjadi di Tangerang. Pada Senin (30/8/2021) jam 20.00 WIB, sebanyak 70 pelajar dari Jakarta dan Kota Tangerang diamankan pihak Kepolisian Metro Tangerang Kota.

Mereka terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena diduga hendak tawuran, sebab saat di geledah ditemukan sebanyak 8 senjata tajam (sajam) jenis Clurit didalam tas milik lima orang remaja usia belasan tahun itu.

Berdasarkan informasi, para pelajar tersebut didapati tengah berkumpul di Taman Skate Board Jalan Muhamad Yamin Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan para pelajar ini diamankan anggota Polsek Tangerang Kota berdasarkan informasi masyarakat terdapat sejumlah pelajar bergerombol di lokasi penangkapan.

“Ada sebanyak 34 pelajar asal SMKN 1 Jakarta dan sisanya 36 pelajar asal Kota Tangerang yang diamankan,” kata Deonijiu kepada Pelitabanten.com Selasa, (31/8/2021) pagi.

Baca Juga:  Posraya Indonesia Kecamatan Kresek Tangerang Kembali Gelar Aksi Dukung Zaki-Ombi
Hendak Tawuran, 70 Pelajar Diamankan Polisi 8 Sajam Ditemukan Dalam Tas
8 Buah Sajam Yang Diamankan Dari 5 Pelajar Dalam Tasnya. Tetap di Proses Secara Hukum. Foto Pelitabanten.com

Lebih lengkap Kapolres Menjelaskan, 65 pelajar diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk di panggil orang tuanya dan pihak sekolah, sementara 5 pelajar masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tangerang Kota karena kedapatan membawa senjata tajam di dalam tasnya.

“Terdapat 8 senjata tajam, Pagi ini kita panggil orang tua mereka, untuk diberikan pembinaan. sementara, lima pelajar yang membawa sajam masih di periksa di Polsek Tangerang,” ungkapnya.

Deonijiu menyampaikan, pembelajaran tatap muka di Kota Tangerang hingga saat ini masih belum dimulai, di Jakarta sendiri baru dimulai kemarin Senin, (30/8) kemarin. Dirinya berpesan agar orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak saat beraktifitas di luar rumah ditengah kondisi pandemi kini.

“Mereka belum sempat tawuran, sudah keburu diamankan, yang orang tuanya sudah dipanggil kami akan pulangkan kerumahnya masing-masing setelah membuat surat pernyataan dan pendataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Kapolres.

Baca Juga:  Duka Gempa Cianjur, Perempuan Demokrat Republik Indonesia Salurkan Logistik