Beranda News

Hilman Sony Permana: Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten Harus Menjalankan Amanah Muswillub Tahun 2020 Lalu

Hilman Sony Permana, SH selaku Sekretaris Jenderal DPP Ormas Badak Banten.
Hilman Sony Permana, SH selaku Sekretaris Jenderal DPP Ormas Badak Banten.

TANGERANG, Pelitabanten.com– Terkait rencana Musyawarah Wilayah DPW Badak Banten Provinsi Banten (Muswillub) yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 4 April 2021 di Putri Samatha Caffe, Pandeglang yang salah satu agendanya adalah memilih menetapkan Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten masa bakti Tahun 2021-2025.

Menurut Hilman, ini adalah Muswillub kedua kalinya di Kepengurusan DPW Badak Banten Provinsi Banten, Muswillub terakhir dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2020 dengan menetapkan Eli Sahroni yang sebelumnya sebagai Ketua Badak Banten Kabupaten Lebak menjadi Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, namun Jabatan tersebut tidak berlangsung lama karena Eli Sahroni di Pecat dengan tidak hormat oleh DPP Badak Banten pada 29 November 2020 karena merusak nama baik organisasi dengan tindakan yang tidak beretika dan melawan Peraturan Organisasi.

Sesuai Peraturan Organisasi untuk mengisi kekosongan, pada tanggal yang sama DPP mengangkat Aziz Hakim selaku Wakil Ketua 1 menjadi Penjabat Sementara (PJS) menggantikan Eli Sahroni.

Baca Juga:  Posraya Indonesia Sembelih Hewan Qurban di Tangerang dari Presiden Jokowi

Menurut Asep Sebagai Ketua Panitia Muswillub 2021 sampai saat ini sudah ada 2 kader Badak Banten yang mendaftarkan diri dalam bursa calon Ketua DPW, yang pertama adalah Ahmad Saepudin, sebagai Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang dan yang kedua adalah Aziz Hakim, SE sebagai PJS Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten.

“Kami berharap semua pihak dapat membantu terlaksananya Muswillub 04 April nanti agar berjalan lancar, aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Kesehatan”, demikian ujar Asep.

Sementara menurut Hilman Sony Permana, SH selaku Sekretaris Jenderal DPP Badak Banten menyatakan bahwa siapapun yang akan terpilih nanti harus bisa menjalankan Amanah Muswillub tahun 2020 lalu, yaitu mendorong kepada Provinsi Banten untuk membuat Perda tentang Perlindungan dan Budaya Banten dalam bentuk ornament.

“Saya berkeyakinan, baik Ahmad Saepudin maupun Aziz Hakim adalah Kader Badak Banten yang dapat melaksanakan Amanah tersebut, karena kedua-duanya adalah Kader terbaik badak Banten dan masing-masing mempunyai gaya dan ciri khas masing-masing dalam Badak Banten, dan saya juga berharap ini adalah Muswillub terakhir di lingkungan Kepengurusan DPW Badak Banten Provinsi Banten perihal memilih dan menetapkan Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten”, demikian tandas Hilman. (MIR)

Baca Juga:  Koperasi Serba Usaha Cipta Boga Peringati Maulid dan Santunan Yatim