Beranda News

Himbauan Bersyariah di RSUD Kota Tangerang Menuai Polemik, Ini Kata PDIP

Himbauan Bersyariah di RSUD Kota Tangerang Menuai Polemik, Ini Kata PDIP
Imbauan Bersyariah RSUD Kota Tangerang Yang Menui Polemik. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Polemik soal imbauan bersyariah di Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang ramai diperbincangkan. Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Tangerang, turut merespon polemik tersebut.

Sejumlah warga mengomentari sebuah kiriman di media sosial (Medsos) berisi papan imbauan untuk penunggu pasien. Pasien tidak boleh ditunggu selain oleh suami, istri atau saat berobat dan rawat inap.

“Dalam rangka menghindari Khalwat dan Ikhtilatah. Penunggu pasien seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya),” imbauan papan tulisan di RSU Kota Tangerang.

Bersyariah di RSUD Kota Tangerang Menuai Polemik, Ini Kata Gatot Wibowo
Ketua DPC PDIP Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Gatot menjelaskan, Kota Tangerang merupakan tempat tinggal bagi beragam suku dan umat beragama. Karenanya, kebijakan serta pelayanan publik seyogyanya berguna untuk semua.

“Harus diingat RSUD Kota (Tangerang, Red) itu milik masyarakat didirikan dari hasil bersama, tidak membedakan satu dengan yang lain,” terang Gatot saat ditemui di Kantornya, Karawaci, Tangerang

Baca Juga:  Manja! Disinfektan Sendiri, Warga Kota Tangerang Lawan Corona

Gatot meminta, sejumlah kebijakan publik dikaji sebelum ditetapkan. Pemerintah, kata Gatot, mesti melibatkan perwakilan rakyat dalam perumusan kebijakan agar tidak terjadi polemik.

“Kebijakan yang dibuat pemerintah terkait hajat dan kepentingan orang banyak, baiknya ada kajian dan fungsi pengawasan dari masyarakat dan DPRD, melibatkan banyak unsur, Organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), apakah sudah dilakukan,” katanya didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan, ; Bendahara Umum, Sumarti; Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Supardi, dan wakil Ketua Bidang Hukum, Suandi.

Gatot mengatakan, bakal mendorong untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait polemik tersebut. Dalam agenda tersebut, pihaknya akan meminta penjelasan RSUD Kota Tangerang.

“Urgensi, semangatnya apa, karena kan ini layanan. Dikaji dulu bersama. Wujud masyarakat kan sekarang DPRD. Kami sudah meminta kawan-kawan fraksi untuk menanyai apa yang melatarbelakanginya” jelas Bowo, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Kembali Terulang, Napi Narkoba Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang Kabur

Gatot juga mengajak masyarakat Kota Tangerang menjunjung dan menjaga kebhinekaan dan kerukunan umat beragama di Kota Tangerang.

“Wujud kebhinekaan di Kota Tangerang ada masjid, gereja, klenteng. Kebhinekaan ini merupakan warisan turun-temurun masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selain itu, Gatot juga mendorong RSUD Kota Tangerang meningkatkan pelayanan dan fasilitasnya. menilai APBD Kota Tangerang mampu menunjang upaya itu.

“Sekarang kan , saya yakin APBD Kota Tangerang cukup untuk mendorong supaya RSUD Kota Tangerang naik tingkat,” bebernya.

Senada, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Andri Permana mengatakan, penerapan prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang mesti didahului dengan peningkatan mutu rumah sakit.

“Masih banyak hal yang lebih urgensi terkait kebijakan RSUD di Kota Tangerang. Peningkatan standarisasi mutu pelayanan dan keselamatan menjadi hal yang lebih urgensi daripada polemik papan pengumuman,” katanya.

Baca Juga:  Covid-19, Tenaga Medis RSUD Kota Tangerang Diperiksa Intensif

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi menambahkan, pihaknya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan RSUD Kota Tangerang Rabu (29/6/2019) mendatang.

“Kita akan mintai keterangan soal polemik ini,” katanya.