Beranda News

Hj Aida Hubaedah SE, MM Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Reses di Sukadiri

Hj Aida Hubaedah SE, MM Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Demokrat saat bersama warga.
Hj Aida Hubaedah SE, MM Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Demokrat saat bersama warga.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Hj Aida Hubaedah SE, MM Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Demokrat menggelar reses ke tiga di desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri.

Anggota komisi IV Kabupaten Tangerang, Hj Aida Hubaedah SE, MM tersebut mengadakan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat khususnya Dapil II yang meliputi Kecamatan Sukadiri, Mauk, Kronjo, Mekar Baru, Kresek, Gunung Kaler, Kameri dan Sukamulya.

Ia mengatakan Reses merupakan salah satu kewajiban anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihannya (dapilnya) masing-masing untuk menyerap aspirasi konsituennya.

“Dalam kegiatan reses tersebut masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan usulannya dalam pembangunan di wilayah. Seperti peningkatan infrastruktur, Sarana dan prasarana pendidikan, Perekonomian, Kesehatan, dan Pembangunan lainnya.”ujarnya yang biasa disapa Hj Aida Ratu Pantura ARP.

Ia mengungkapkan warga pun mensuport menyampaikan usulan sebagai serapan dan kebutuhan warga, terutama pembangunan lingkungan yang ada di sekitarnya.

Baca Juga:  Kapolresta Bersama Forkopimcam Panongan Resmikan Pembangunan Bedah Rumah Layak Huni di Serdang Kulon

“ada juga warga menyampaikan usulan mengenai mobil siaga dan sarana air bersih. Usulan mengenai Drainase yang harus direalisasikan, karena sering banjir di musim hujan.”katanya yang juga sebagai Ketua PUB Kabupaten Tangerang.

“Adalah hal pokok ketika memperjuangkan kebutuhan warga dan lingkungan sebagai serapan di reses terakhir ini, sehingga azas manfaat yang diterima warga bisa di manfaatkan dengan baik.”jelas Politisi Srikandi Demokrat.

Acara tersebut dihadiri Kepala desa Buaran Jati, Abdul Anis Wiwaha SE serta jajaran pengurus Rt Rw. Kegiatan pun berlangsung dengan khidmat dan memakai aturan protokol kesehatan.