Beranda News

Humanis di Masyarakat, Kejagung RI Raih Penghargaan Merdeka Award

Humanis di Masyarakat, Kejagung Raih Penghargaan Merdeka Award
Kejagung RI Raih Penghargaan Merdeka Award. Foto Pelitabanten.com (Istimewa/Humas)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menerima penghargaan ‘Merdeka Award’ dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, bertempat di SCTV Tower Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.

Diketahui,Penghargaan tersebut diberikan berkat program penegakan hukum humanis yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan, tingkat kepercayaan publik 81,2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata.

“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara big fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” katanya.

Program-program penegakan hukum humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, OmJak Menjawab, Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Baca Juga:  689 Warga Banten Dapat Listrik Gratis dari PLN Peduli

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan berbagai penghargaan yang diterima sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan diraihnya berbagai penghargaan ini, diharapkan dapat lebih memotivasi kinerja kami (Kejagung,red) lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.