Beranda News

Humanis di Masyarakat, Kejagung RI Raih Penghargaan Merdeka Award

Humanis di Masyarakat, Kejagung Raih Penghargaan Merdeka Award
Kejagung RI Raih Penghargaan Merdeka Award. Foto Pelitabanten.com (Istimewa/Humas)

, Pelitabanten.com (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menerima penghargaan ‘Merdeka ‘ dalam kategori Inovasi , bertempat di SCTV Tower Jakarta, Rabu 30 2023.

Diketahui,Penghargaan tersebut diberikan berkat program penegakan hukum humanis yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah .

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan, tingkat kepercayaan publik 81,2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata.

“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan perkara big fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” katanya.

Program-program penegakan hukum humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, OmJak Menjawab, Jaga Desa, Jaksa Masuk dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Baca Juga:  Dampingi Pj Gubernur Banten, Pilar Bagikan BLT BBM

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan berbagai penghargaan yang diterima sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan diraihnya berbagai penghargaan ini, diharapkan dapat lebih memotivasi kinerja kami (Kejagung,red) lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.