Beranda News

HUT Ke-46, PPNI Kota Tangerang Suguhkan Legal Aspek dan Perlindungan Hukum Bagi Perawat

HUT Ke-46, PPNI Kota Tangerang Suguhkan Legal Aspek dan Perlindungan Hukum Bagi Perawat
Ketua DPD PPNI Kota Tangerang, Dr Ikhwan MM.Kes (tengah), foto Huda R Alfian Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional ( PPNI) Kota Tangerang, langsungkan dan di Aula Graha Bina Husada Politekkes Banten.

HUT Ke-46, PPNI Kota Tangerang Suguhkan Legal Aspek dan Perlindungan Hukum Bagi Perawat
Seminar dan Workshop . Minggu (08/03/2020). Foto Huda R Alfian Pelitabanten.com

Kegiatan yang mengusung tema “Legal Aspek dan Perlindungan Hukum Bagi Perawat Dalam Menjalankan Praktik Keperawatan di Era Digital” turut dihadiri dari berbagai narasumber. Yakni, Drs Sulistiono S.km.,M.si, Dra. Oos Fatimah Rosyati M.kes, Muhamad Siban .,MH, Ns Ahmad Efendi Kasim S.kep SH.,MH.

Saat ditemui, ketua DPD Dr. Ikhwan .Kes mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga diinisiasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) PPNI yang ke 46.

“Didalam ulang tahun ini kami memfasilitasi dan menyuguhkan pengetahuan kepada para perawat yang berkaitan dengan legal aspek,” ungkapnya, Minggu (08/03/2020).

Legal aspek yang diberikan kepada para perawat yang bernaung di DPD PPNI Kota Tangerang tersebut juga diajarkan untuk dapat mengetahui tekhnis Undang-undang maupun tekhnis praktis dalam menjalankan keperawatan.

“Jadi tekhnis dalam perundang-undangan itu seperti perawat harus dapat memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan setelah itu harus memiliki SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta). Dan kalau secara peraktisnya setiap perawat dalam menjalani profesinya mempunyai perlindungan hukum,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasca Pemilu, Gubernur Banten Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusivitas