KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan dalam kantong plastik akhirnya terungkap, salah seorang terduga pelaku menyerahkan diri ke kantor Polisi.
Diketahui penemuan jasad bayi tersebut menggegerkan warga Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada, Senin (9/9/2019) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP M. Wibisono Adi P mengatakan pihaknya telah mengamankan seseorang wanita yang diduga sebagai pelaku.
“Pelaku sudah menyerahkan diri ya,” kata Wibi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2019).
Kendati demikian, kata Wibi, pihaknya belum bisa memutuskan tersangkanya
“Kasus ini masih kita dalami, karena yang menyerahkan diri adalah ibu si bayi,” tambahnya.
Wibi menjelaskan, untuk mengetahui fakta selanjutnya, pihaknya masih membutuhkan waktu.
“Sedang diselidiki ya, Mas,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Misliati sekitar pukul 11.30, Senin (9/9).
Saat itu, saksi Misliati diketahui tengah akan menjemur pakaian dan kemudian menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam. Namun, saksi sempat tak menghiraukannya. Kemudian, saksi kembali lagi ke lokasi untuk mengecek jemuran dan masih melihat kantong plastik itu. Setelah diperiksa ternyata berisi jasad bayi yang diperkirakan berusia 6-7 bulan dalam kandungan.
Meski diketahui terduga pelaku sudah menyerahkan diri, Kasus ini masih di tangani intensif Polsek Cisauk di back up Polres Kota Tangerang Selatan guna pengusutan lebih lanjut.