Beranda News

Ibu yang Buang Bayinya di Toilet Pesawat, TKI Legal atau Ilegal? 

Ibu yang Buang Bayinya di Toilet Pesawat, TKI Legal atau Ilegal?

KOTA , Pelitabanten.com – Perempuan berinisial H (37) membuang jasad bayinya di toilet Etihad Airways. tersebut diketahui oleh seorang cleaning service maskapai di area Bandara Hatta, Tangerang.

Jajaran Soetta pun menangkap perempuan berusia 37 tahun ini. Wanita itu merupakan tenaga Indonesia (TKI) asal yang bekerja di Abu Dhabi.

“Masih kami cek legalitasnya soal TKI ini. Legal atau ilegal,” ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Akhmad Yusep saat ditanya Wartawan di kantornya, Senin (8/1/2018).

Ia menjelaskan, pelaku berangkat untuk bekerja ke Abu Dhabi pada tahun 2014. “Dia (H) bekerja merawat seorang nenek di Abu Dhabi,” ucapnya.

Yusep menyatakan jajarannya masih mendalami kasus ini. Terlebih untuk motif pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri ke toilet pesawat.

“Motifnya belum bisa kami jelaskan. Kehamilan dari ibu itu juga akan kami cek DNA, atau memang aborsi atau bagaimana,” kata Yusep.

Baca Juga:  Ratusan WNA Diamankan Petugas Bandara Soekarno Hatta, Dominan Warga Tiongkok

Diduga bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan anak majikannya. Padahal wanita berusia 37 tahun ini sudah memiliki anak dan suami di kampungnya.

“Suaminya juga sudah datang ke . Kami sedang periksa mengenai kejiwaan pelaku,” ungkapnya.

Pihak Kementerian juga sempat membesuk pelaku di Mapolresta Bandara Soetta. Kasubdit Penyidikan Ketenaga Kerjaan, Niken Ria Aswarni menambahkan jajarannya tengah menyelidiki sponsor yang memberangkatkan TKI asal Cianjur ini ke Abu Dhabi.

“Kami sedang dalami siapa sponsornya. Saat ini kami mengedepankan perlindungan kondisi korban. Kami sudah bicara dengan korban, dan psikologisnya masih terguncang. Tapi syukurnya dia mendapatkan gaji tiap bulannya di sana, untuk tindakan kekerasan seksual masih kami selidiki,” papar Niken.