Beranda News

Ingat! Besok PPDB Online Tingkat SD di Kota Tangerang Dimulai

Ingat! Besok PPDB Online Tingkat SD di Kota Tangerang Dimulai
Spanduk Informasi PPDB Online di SDN 19 di Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) siap dimulai dan bisa dijalankan di Kota Tangerang.

PPDB online tingkat SD di Kota Tangerang, diketahui baru pertama dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Dindik Kota Tangerang meyakini tidak akan ada masalah dalam pelaksanaan PPDB SD sistem online b,esok.

Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindik Kota Tangerang Totong Suwandi mengatakan, persiapan untuk PPDB online tingkat SD sudah siap semua. Dari mulai server dan juga hal lainnya sudah di persiapkan jauh-jauh hari dan tinggal dilaksanakan saja pada 11 sampai 12 Juni.

“Kita sudah sangat siap, dari mulai mensosialisasikan PPDB online kepada kepala sekolah dan guru pada bulan Mei lalu dan juga mensosialisasikan kepada lurah dan Camat yang ada di Kota Tangerang. Dan besok (hari ini) PPDB online SD akan di jalankan,”jelasnya saat dihubungi melalui selularnya terkait persiapan PPDB Online, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:  Jelang Bulan Ramadan, Benyamin Instruksikan untuk Jaga Inflasi dan Kestabilan Harga

Totong menambahkan, ada perbedaan dalam PPDB online tingkat SD dengan tingak SMP, untuk tingkat SD ini tidak ada jalur prestasi selebihnya seperti jalur zonasi, jalur afarmasi, dan juga perpindahan orangtua sama seperti SMP.

“Karena ini masuk SD, maka tidak ada jalur prestasi. Beda dengan masuk SMP, tetapi semua itu sudah kita atur dalam juknis PPDB tingkat SD di Kota Tangerang,”paparnya.

Ia juga menjelaskan, tahun ini dalam PPDB online tingkat SD akan menampung sebanyak 24 ribu siswa yang nantinya akan tersebar di masing-masing SD yang ada di Kota Tangerang.

“Jadi, ini adalah perdana PPDB online untu tingkat SD. Mudah-mudahan tidak ada kendala, karena kami tidak menggabung dengan PPDB tingkat SMP agar server yang digunakan aman,”ungkapnya.

Sebagai Informasi, untuk mengantisipasi orang tua murid yang masih belum mengerti PPDB secara Online ini, pihak Disdik Kota Tangerang telah menyiapakan posko bantuan di tiap-tiap sekolah dan di kantor Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Launching UMKM Goes to Hotel Golden Tulip Essential, Sachrudin: Bisa Beli Oleh-oleh khas Kota Tangerang

Senada disampaikan Kepala Sekolah SDN 19 Kota Tangerang Suhendarti, mengaku pihaknya sudah siap melaksanakan PPDB secara online. Bagi orangtua yang kurang mengerti secara prosedur diperbolehkan datang ke sekolah untuk diberikan arahan mendaftar secara online.

“PPDB secara online sudah siap, kami juga memperbolehkan orangtua datang kesekolah untuk diarahkan mendaftar secara online. Hal ini dilakukan agar orangtua yang tidak paham dapat terbantu, Protokol Kesehatan juga akan kami terapkan esok,” Ujarnya saat ditemui Pelitabanten.com di sekolah, Rabu, (10/6) siang.

Ia juga menerangkan, syarat PPDB online tingkat SD ini antara lain, usia minimal 7 tahun dan yang paling rendah 6,5 tahun. Dibawah itu belum bisa masuk ke SD, meski sudah bisa membaca dan menulis.

“Syarat yang harus dipenuhi orangtua adalah, KTP, KK, Akte Lahir dan juga usia. Jika usia 7-8 tahun akan menjadi prioritas tetapi kami mendahulukan untuk zonasi lingkungan,” tukasnya.

Baca Juga:  14 Hari Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Tangerang, Polisi Tilang 1.169 Pelanggar 2.875 Ditegur Lisan