Beranda News

Ingatkan 3C Curanmor, Polisi Pasang Spanduk di Wilayah

Ingatkan 3C Curanmor, Polisi Pasang Spanduk di Wilayah
Pasang Spanduk guna hindari pelaku kriminalitas tindak pidana curanmor di wilayah batuceper oleh Bhabinkantibmas Polsek Batuceper Foto Istimewa Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com, — Ingatkan warga masyarakat peduli akan lingkungan sekitar demi terwujud situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban-Red) yang aman terkendali dan kondusif, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper Aiptu K. Handoko Pasang spanduk peringatan 3C Pada Curanmor, Jum’at (18/10/2018).

Ide pasang spanduk itu diwujudkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuceper Kecamatan Batuceper Kota Tangerang tersebut karna maraknya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, Curat (Pencurian dengan pemberatan), Curas (Pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) atau dikenal dengan istilah 3C oleh jajaran kepolisian.

“Ini bentuk keperdulian polisi kepada masyarakat untuk selalu waspada diwilayahnya,” ujar Handoko.

Dengan dibantu warga dan Karyawan Minimarket ia memasang spanduk berisi peringatan dan himbauan “Waspadalah Terhadap Pelaku Curanmor, Pasanglah Kunci Ganda, Janganlah Parkir sembarangan, Parkirlah Kendaraan Anda di Tempat Yang Mudah di Awasi ‘’ di area umum lokasi Minimarket Jalan Daan Mogot KM.22 Kelurahan Batuceper Kecamatan Batuceper Kota Tangerang.

Baca Juga:  Bersama Menag RI, Wali Kota Benyamin Buka Ajang Final OASE PTKI 2023

Dengan pemasangan spanduk tersebut Ia berharap “mudah-mudahan para warga masyarakat bisa bersosialisasi akan antisipasi pelaku tindak kriminalitas 3C dan bisa lebih hati-hati di dalam menjaga harta benda mereka berupa kendaraan bermotor atau mobil mereka yang biasa gunakan sehari-hari untuk beraktivitas,”Harapnya Mengakhiri.