SERANG,Pelitabanten.com, — Ini alasan polisi menahan 5 (lima) wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di tempat hiburan malam. Mereka diamankan pihak kepolisian Polres Serang Kota, karena tidak memiliki Identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menghimbau agar kelima wanita yang di duga PL untuk segera memanggil keluarga dan menyerahkan identitas masing-masing.
Dikatakan AKBP Komarudin, pihaknya akan menyelidiki langsung kelima wanita tersebut, apakah terlibat dalam prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tidak.
“Saat ini kita masih melakukan pengecekan identitas, terlebih dahulu kita akan melakukan penyelidikan tujuan kerja mereka,” terangnya, Kamis (15/11/2018) kepada para wartawan di Mapolres.
Diketahui kelima wanita diduga PL tersebut empat diantaranya dari luar Provinsi Banten, seperti Jawa, Bandung, Lampung, dan satu warga anyar Kabupaten Serang.
“Kalau untuk pekerjaan bener atau tidaknya, terlibatnya perdagangan orang bener atau tidak belum kita lakukan pemeriksaan. Kalau di lihat dari pekerjaannya ya bisa di lihat kan kerjanya di tengah malam,” katanya mengakhiri.
Editor : Adin