SERANG, Pelitabanten.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banten dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masa bakti 2014-2019 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten. Pada Selasa (18/12/2018).
Nama-nama anggota depan yang dilantik adalah Asep Hidayat diganti oleh Nadiadesi Meisinta (Fraksi Gerindra), Fransiska Sugita diganti Hery Kurniadhy (Fraksi Hanura), Eli Mulyadi digantikan Agus Subarli (Fraksi Hanura), Rano Alfath diganti oleh Hj. Suprapti Hasanudin (Fraksi Hanura) serta Gunaral Suprihadi diganti oleh Devi Indah Kartika (Fraksi Hanura). Kelima anggota DPRD Banten yang baru langsung diambil sumpah oleh Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.
Gubernur Banten Wahidin Halim yang hadir pada saat Sidang Paripurna Istimewa tersebut mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota dewan yang baru. “ Wajah baru, harapan baru, pikiran baru semoga mewarnai kehidupan lembaga dengan dinamikanya. Oleh karena itu saya berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik menjadikan hal ini sebagai ladang amal baik, mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dan selamat berjuang untuk Provinsi Banten yang lebih baik “ harap Gubernur Banten.
Kepada anggota DPRD Banten yang diganti Gubernur Banten mengucapkan terima kasih atas dedikasi serta kerja kerasnya selama menjadi anggota dewan. “ Mudah-mudahan bisa melanjutkan perjuangan untuk membangun Banten di tempat lain “ pinta Wahidin.
Sementara terkait raperda tentang pengembangan dan pengolahan sistem penyediaan air minum, dan raperda tentang pengembangan, pengolahan dan pengendalian pencemaran air limbah, serta raperda usulan gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah Gubernur Banten memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pembahasan 3 (tiga) raperda.
Ke depan sambung Gubernur Banten raperda tentang pengelolaan air minum menjadi acuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di Provinsi Banten seperti Waduk Karian serta Bendungan Sindangheula. “ Karena selama ini telah banyak mendatangkan investor dari Korea Selatan, China untuk membantu pengelolaan dari kedua waduk tersebut “ jelas Wahidin.
Untuk itu Wahidin meminta untuk segera membentuk BUMD yang bergerak dalam bidang pengelolaan air minum dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait raperda usul Gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah Gubernur Banten menyatakan bahwa sejak tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan upaya inventarisasi, pencatatan terhadap tanah-tanah milik Pemprov Banten. “ Seluruh gedung, bangunan dan tanah milik Pemprov Banten Alhamdulillah sudah tercatat dan di sertifikasi sehingga ke depan tidak aka nada lagi aset – aset milik Pemprov Banten yang terlantar “ terang Gubernur.
Menurut Gubernur Banten ada puluhan danau dan situ yang bisa dimanfaatkan dan di eksplore untuk dijadikan sebagai pendapatan bagi Provinsi Banten.
Sekali lagi Gubernur Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Banten yang telah membahas 3 (tiga) raperda untuk dijadikan sebagai perda.