Beranda News

Ini Jawaban Wali Kota Tangerang Terkait Raperda Tentang Pendidikan dan Koperasi

Ini Jawaban Wali Kota Tangerang Terkait Raperda Tentang Pendidikan dan Koperasi
Paripurna DPRD, Wali Kota Arief R Wismansyah Sampaikan Jawaban Terkait Raperda Tentang Pendidikan dan Koperasi di Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi terkait dua Raperda tentang pendidikan dan koperasi dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. pada Kamis, (18/2/2021).

Wali Kota menyampaikan sejumlah upaya Pemkot Tangerang dalam mengatasi sejumlah kendala yang dialami selama proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 dimana masih menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik secara daring maupun kunjungan ke rumah oleh guru.

“Daring dengan menggunakan berbagai aplikasi sedangkan home visit bagi peserta didik yang tidak memiliki sarana atau dengan daya tangkap lemah,” ungkap Wali Kota dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang tersebut.

“Ditambah bantuan berupa 5.000 kuota internet gratis serta pembangunan 800 titik RW-Net,” katanya.

“Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan kebijakan tentang peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar,” imbuhnya.

Arief juga menjabarkan penyelenggaraan pendidikan di Kota Tangerang sudah mengacu pada tantangan abad 21 yaitu pengembangan karakter, literasi dan 4 kompetensi dasar (berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif dan kreatif).

“Sebagai bentuk relevansi perkembangan zaman dengan tidak menghilangkan jati diri dan karakter pancasialis,” terang Wali Kota.

Terkait pemberdayaan koperasi dan koperasi syariah, lanjut Arief, Dinas Perindagkop UKM telah melakukan layanan konsultasi perijinan secara daring dan luring serta pengenalan koperasi syariah kepada 36 pelaku koperasi dan 75 badan koperasi kelurahan.

“Diharapkan menjadi perlindungan kepada pelaku usaha koperasi dalam menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lain,” pungkas Wali Kota.

Untuk diketahui, selain agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan koperasi, dalam Rapat Paripurna tersebut juga diisi dengan agenda penyampaian jawaban fraksi atas pendapat Wali Kota atas dua Raperda tersebut.