Beranda News

Disoal Tim Pemenangan 02, Ini Kata Bawaslu Kota Tangerang

Disoal Tim Pemenangan 02, Ini Kata Bawaslu Kota Tangerang
Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di Kota Tangerang, Puluhan Orang Pingsan. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Badan Pengawas (Bawaslu) Kota Tangerang mengaku tidak melarang penggunaan apapun dalam berkampanye, selama itu bukan fasilitas .

Kampanye Akbar di Kota Tangerang
Kampanye Akbar 02 di Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Hal itu dikatakan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim saat dikonfirmasi Wartawan, terkait kampanye akbar terakhir pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi di Alun-alun Ahmad Yani yang ingin memakai fasilitas , seperit armada Damkar dan tolilet berjalan. Namun, tidak diizinkan oleh BPBD dan Dinas Perkim.

“Iya benar memang 02 melakukan konsultasi ke Bawaslu. Saya katakan kalau sewa menyewa silahkan, tapi kalau itu fasilitas milik pemerintah, itu saya sampaikan jangan sampai dipakai,” terang Agus, Sabtu (13/04/2019).

Agus menambahkan, pihaknya juga pernah menegur kampanye beberapa waktu lalu, karena menggunakan toilet berjalan milik Pemkot Tangerang.

“Seperti Golkar . Saya tanya  toilet itu punya siapa? Ternyata punya Pemkot, iya tidak boleh, karena bisa berbahaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Isyana Suarakan Emak - Emak Dikarnaval Paslon 01

Namun, saat disinggung ada armada Damkar BPBD Kota Tangerang di Kampanye Paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Minggu lalu, ia menyatakan, tidak tahu kalau ada mobil Damkar, meski ada anggotanya disana.

“Kita tidak ada laporan dari teman-teman dan juga tidak ada yang konsultasi soal itu dari teman-teman partai. Tidak ada juga laporan yang masuk soal itu dan kalau Damkar itu dipakai juga sudah pasti kita larang,” tegasnya.

Kampanye Akbar di Kota Tangerang
Ketua OC Pemenangan Prabowo-Sandi Kota Tangerang Bersama H. Rhoma Irama. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Sebelumnya, Ketua OC Pemenangan Prabowo-Sandi Kota Tangerang, Turidi Susanto mengaku kecewa dengan Bawaslu Kota Tangerang yang melarang pihaknya untuk menyewa armada mobil Damkar dan toilet berjalan.

“Padahal, armada mobil Damkar itu dibiayai oleh uang rakyat. Mengapa tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Itu yang sangat saya sesalkan,” terangnya.

Turidi menambahkan, pihaknya telah lebih dulu melakukan ke Dinas, Wali Kota Tangerang dan diberikan asalkan dapat persetujuan dari Bawaslu.

Baca Juga:  Cek Pangan, Mendag Sambangi Pasar Anyar Kota Tangerang

“Bawaslu tidak mengijinkan dan sampai saat ini tidak diijinkan. Rakyat ini dikorbankan dengan peraturan yang tidak jelas,” tandasnya.