Beranda News

Disoal Tim Pemenangan 02, Ini Kata Bawaslu Kota Tangerang

Disoal Tim Pemenangan 02, Ini Kata Bawaslu Kota Tangerang
Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di Kota Tangerang, Puluhan Orang Pingsan. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, , — Badan Pengawas Pemilu () Kota Tangerang mengaku tidak melarang penggunaan apapun dalam berkampanye, selama itu bukan fasilitas pemerintah.

Kampanye Akbar di Kota Tangerang
02 di Kota Tangerang. Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Hal itu dikatakan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim saat dikonfirmasi Wartawan, terkait kampanye akbar terakhir pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi di Alun-alun Ahmad Yani yang ingin memakai fasilitas Pemkot Tangerang, seperit Damkar dan tolilet berjalan. Namun, tidak diizinkan oleh BPBD dan Dinas Perkim.

“Iya benar memang 02 melakukan konsultasi ke Bawaslu. Saya katakan kalau sewa menyewa silahkan, tapi kalau itu fasilitas milik pemerintah, itu saya sampaikan jangan sampai dipakai,” terang Agus, Sabtu (13/04/2019).

Agus menambahkan, pihaknya juga pernah menegur kampanye Partai Golkar beberapa waktu lalu, karena menggunakan toilet berjalan milik Pemkot Tangerang.

“Seperti Golkar kemarin. Saya tanya  toilet itu punya siapa? Ternyata punya Pemkot, iya tidak boleh, karena bisa berbahaya,” jelasnya.

Namun, saat disinggung ada armada mobil Damkar BPBD Kota Tangerang di Kampanye Paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Minggu lalu, ia menyatakan, tidak tahu kalau ada mobil Damkar, meski ada anggotanya disana.

“Kita tidak ada dari teman-teman dan juga tidak ada yang konsultasi soal itu dari teman-teman partai. Tidak ada juga laporan yang masuk soal itu dan kalau Damkar itu dipakai juga sudah pasti kita larang,” tegasnya.

Kampanye Akbar di Kota Tangerang
Ketua OC Pemenangan Prabowo-Sandi Kota Tangerang Bersama H. Rhoma Irama. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Sebelumnya, Ketua OC Pemenangan Prabowo-Sandi Kota Tangerang, mengaku kecewa dengan Bawaslu Kota Tangerang yang melarang pihaknya untuk menyewa armada mobil Damkar dan toilet berjalan.

“Padahal, armada mobil Damkar itu dibiayai oleh uang rakyat. Mengapa tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Itu yang sangat saya sesalkan,” terangnya.

Turidi menambahkan, pihaknya telah lebih dulu melakukan koordinasi ke Dinas, Wali Kota Tangerang dan diberikan asalkan dapat persetujuan dari Bawaslu.

“Bawaslu tidak mengijinkan dan sampai saat ini tidak diijinkan. Rakyat ini dikorbankan dengan peraturan yang tidak jelas,” tandasnya.