Beranda News

Ini Penjelasan Walikota Tangerang Tentang Raperda Perubahan APBD 2020

Ini Penjelasan Walikota Tangerang Tentang Raperda Perubahan APBD 2020
Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tangerang, Tahun Anggaran 2020. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 serta pembahasan 2 Raperda lainnya.

Penjelasan disampaikan Tangerang R. Wismansyah di Ruang Rapat Paripurna , Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada, Senin (31/8/2020).

Wali kota Tangerang ini menjabarkan secara garis besar perihal komposisi rancangan perubahan APBD Kota Tangerang tahun 2020.

“Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar 4.57 triliun menjadi 3.27 triliun atau mengalami penurunan sebesar 1.30 triliun,” papar Arief.

“Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar 4.57 triliun menjadi 3.27 triliun atau mengalami penurunan sebesar 1.30 triliun,” papar Arief.

Selanjutnya untuk belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar 5.16 triliun menjadi 3.72 triliun atau berkurang sebanyak 1.43 triliun. Tercatat bahwa Pemkot Tangerang mengalami defisit sebesar 452.20 miliar.

Baca Juga:  Erick Thohir Jabat Ketua PRSSNI Periode 2019 - 2023

“Pemkot Tangerang mengalami defisit sebesar 452.20 miliar, kemudian menutupinya dengan pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun anggaran 2019,” jelas Wali Kota.

Kemudian dalam pembahasan dua raperda lainnya yakni tentang Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD, Arief mengatakan kedua raperda tersebut selalu bermuara pada pemberian pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat Kota Tangerang.

“Dua BUMD yang akan mendapatkan penambahan modal yaitu PDAM Tirta penambahan berupa jaringan perpipaan dan berupa unit bus,” jelas Arief.

“Keseluruhan penambahan modal pada dua BUMD tersebut tak lain adalah bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkas Wali Kota.

Baca Juga:  Polisi Tangerang Ajak Pengendara Ojek Online Taati Rambu Lalu Lintas

Selanjutnya untuk belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar 5.16 triliun menjadi 3.72 triliun atau berkurang sebanyak 1.43 triliun. Tercatat bahwa Pemkot Tangerang mengalami defisit sebesar 452.20 miliar.

“Pemkot Tangerang mengalami defisit sebesar 452.20 miliar, kemudian menutupinya dengan pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun anggaran 2019,” jelas Wali Kota.

Kemudian dalam pembahasan dua raperda lainnya yakni tentang Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD, Arief mengatakan kedua raperda tersebut selalu bermuara pada pemberian pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat Kota Tangerang.

“Dua BUMD yang akan mendapatkan penambahan modal yaitu PDAM Tirta Benteng penambahan berupa jaringan perpipaan air minum dan PT. Tangerang Nusantara Global berupa unit bus,” jelas Arief.

Baca Juga:  Upss! Walikota Arief R Wismansyah Hadiri Konser Kebangsaan Gus Muhaimin

“Keseluruhan penambahan modal pada dua BUMD tersebut tak lain adalah bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkas Wali Kota.