Beranda News

Tahun Depan Insentif Kader Kesehatan Naik

Tahun Depan Insentif Kader Kesehatan Naik
Kader Kesehatan Tangsel Bersama Walikota Airin Rachmi Diany. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com, — Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany akan menaikan insentif kader kesehatan pada 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Airin saat kegiatan pembinaan kader kesehatan tingkat Kecamatan Pondok Aren yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Minggu (31/03/2019).

“Tahun ini lagi penyusunan anggaran untuk kenaikan insentif kader kesehatan di 2020,untuk besarannya sedang dalam kajian, namun InsyaAllah tahun 2020 ada kenaikan untuk kader kesehatan,”ungkapnya.

Airin mengungkapkan, kenaikan ini sebagai tanda terima kasih Pemerintah Kota Tangsel kerena posisi Dinas Kesehatan dalam RPJMD sudah terlampaui, namun ada satu yang belum yakni berupa kematian melahirkan ibu dan anak yang seharusnya 1:1 ini masih ditemukan 1:2.

“Ini Pekerjaan Rumah (PR) Kita semua, semakin sedikit yang meninggal semakin baik, apalah nilai laporan Lkip,kalau ini belum terwujud. Target ini untuk menjadikan kita agar lebih fokus, untuk mewujudkan 1:1 kematian saat melahirkan, “ucapnya.

Baca Juga:  Dinkes Kota Tangerang dan RS Sepakat Beri Kemudahan Rujukan Kegawatdaruratan
Tahun Depan Insentif Kader Kesehatan Naik
Airin Rachmi Diany akan menaikan insentif kader kesehatan pada 2020 mendatang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Humas)

Dia mengatakan, pentingnya peran ibu dalam mendidik anak, bagaimana nasib anak ketika ibunya tidak ada, atau sebaliknya ibunya selamat dan anaknya meninggal. Disini peran bersama Pemkot dengan kader kesehatan serta masyarakat untuk wujudkan hal tersebut.

“Anak terbentuk seperti apa bukan karena gen ayahnya melainkan ibunya, betapa pentingnya peran ibu, bagaimana saat didalam kandungan, melahirkan dan mendidik, karena peran ibu sangat penting dalam tumbuh kembang anak, bantu kami wujudkan itu semua, “harapnya.

Tidak hanya mengajak para kader untuk mewujudkan kesehatan ibu hamil dan melahirkan, namun dalam kegiatan tersebut Dinas Kesehatan melalui bidang kesehatan masyarakat memberikan informasi sistem pelaporan kader.

“Sekarang pelaporannya dirubah berdasarkan jumlah rumah dan kader,misalnya kadernya 6 orang dan rumahnya 300, jadi 300 dibagi dengan jumlah kader, berarti 1 kader yakni 50 rumah, dibagi jumlah bulan per tahun, karena ini sudah bulan maret, maka dibagi 10 bulan, sehingga satu bulan satu kader hanya mencatat atau mendatangi 5 rumah, “jelasnya.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan di Masa Covid-19, Tanam Sayur dan Buah Lebih Mudah
Tahun Depan Insentif Kader Kesehatan Naik
Walikota Tangerang Selatan. Foto Pelitabanten.com (Dok. Humas)

Kenapa pencatatan dirubah, karena masyarakat Indonesia termasuk Tangsel harus mendapatkan pelayanan kesehatan 100 persen, sehingga laporannya pun berubah, pelaporan ini direkap oleh posyandu,puskesmas, dan lainnya.

Nanti akan dibahas masalah yang ada diwilayah Posyandu. Seperti halnya mengenai merokok didalam rumah. “Selama ini kan kalau ibu-ibu melarang bapaknya merokok didalam rumah akan berantem, namun ibu-ibu punya senjata yakni Perda no 4 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok, salah satunya tidak boleh merokok didalam rumah, kalau masih bandel kita akan bentuk satgas, jika satgas sudah terbentuk akan ada sanksi atas bapak yang msih merokok sembarangan,”ungkapnya.

Sanksi yang diberikan yakni berupa denda Rp 2.5 juta per sekali lapora atau kurungan penjara 3 bulan. Untuk itu para kader ini bisa menjelaskan kepada bapak-bapak yang masih merokok sembarangan akan penerapan sanksi ini.

Dalam kegiatan sosialisasi kader kesehatan hadir sebanyak 250 kader kesehatan yang berasal dari Kecamatan Pondok Aren. (humas-kominfo)

Baca Juga:  Disnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Masyarakat di 5 Kecamatan