JAKARTA, Pelitabanten.com – Anggota komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal mendukung wacana pemerintah akan memberikan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, yang akhir-akhir ini banyak terjadi di sejumlah daerah.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual saat ini telah merebak dan menjadi kejahatan yang luar biasa, hingga mengakibatkan situasi menjadi genting dan berbahaya terhadap masa depan anak Indonesia.
“Hukuman kebiri pantas di berikan, karena kekerasan seksual ini masuk kategori kejahatan luar biasa,” kata Muhammad Iqbal, Kamis (12/5/2016)
Pasalnya lanjut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP ini, kasus kekerasan seksual memberikan dampak traumatis yang berkepanjangan kepada korban.
“Mengenai penanganan korban pemerkosaan kita minta kepada pemerintah untuk lebih serius lagi menangani persoalan persoalan traumatik korban pemerkisaan secara holistik dan berkesinambungan,” ujarnya.
Untuk diketahui, setelah kejadian yang menimpa Yuyun, kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Manado. Seorang remaja 19 tahun, digilir oleh 19 pria. Sebelum diperkosa, remaja tersebut dicekoki narkoba. Belum lagi, pada hari Jum’at (13/5/2016) telah terjadi pemerkosaan dan pembunuhan secara sadis menimpa seorang karyawai Enno Farihah (18) tewas di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, Pergudangan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tubuh korban bersimbah darah dan meninggalkan gagang pacul di kemaluannya.