PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Pengelolaan ADD, merupakan bagian Program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan pembangunan secara nasional dari pinggiran atau perdesaan. Kegiatan itu juga dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang.
Karena bantuan itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, maka diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat desa, mulai dari infrastruktur hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan pemerintah pusat, sebenarnya sudah banyak menggelontorkan bantuan bagi daerah, termasuk Pandeglang, di antaranya ADD. Tinggal bagaimana pengelolaannya pada tataran pelaksanaan di lapangan.
Untuk itu, Bupati juga mengingatkan para kepala desa di daerahnya agar jangan salah dalam memanfaatkan bantuan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Jangan sampai salah apalagi terjadi penyimpangan, karena jika demikian tujuan pemerintah menyalurkan ADD untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai,” tegasnya, Jumat (7/4/2017).
Pada tahun pertama dan kedua (2015-2016) bantuan ADD difokuskan pada pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Untuk 2017 diharapkan bisa dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana lainnya seperti embung atau tempat penampungan air dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Memang ada kewajiban agar setiap desa menyisihkan sebagian ADD yang diterimanya untuk membangun embung dan BUMDes sebagai sumber pendapatan dan sumber mata pencaharian penduduk desa,” ujarnya.
Dengan adanya ADD, setiap desa harus memiliki jalan yang bagus, irigasi memadai untuk mendukung pengelolaan pertanian, poliklinik guna memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Bahkan pemerintah pusat juga mengharapkan agar setiap desa memiliki pasar desa, dan semua sarana serta prasarana tersebut dibangun dengan menggunakan bantuan ADD tersebut,” ujarnya.
Pembangunan kesejahteraan desa harus didukung oleh semua kalangan, baik masyarakat maupun pemerintah. Untuk itu Bupati Irna akan memastikan pemanfaatan ADD agar penggunaannya tepat sasaran.
“Kami terus mengawal dan mengawasi penggunaan ADD agar sesuai peruntukannya sehingga pembangunan di desa bisa optimal,” pungkasnya.