Beranda News

Isu Akan Ada Eksekusi di Lahan Sengketa, 160 Polisi Diterjunkan di Pinang Kota Tangerang

Isu Akan Ada Eksekusi di Lahan Sengketa, 160 Polisi Diterjunkan di Pinang Kota Tangerang
KabagOps Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ruslan Idris Saat Memberikan Keterangan Pers, di Kecamatan Pinang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — 160 Personel Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota di terjunkan terkait informasi akan ada pengerahan massa dari salah satu pihak sengketa lahan di Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kamis, (20/8/2020).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ruslan Idris mengatakan, pihaknya menyiapkan pasukan untuk pengamanan agar pelaksanaan berjalan lancar.

“Kita terjunkan 160 personel, dibagi dua. 60 di siagakan di Kantor Kecamatan Pinang, 100 Personel di siagakan di Polres untuk mengantisipasi adanya massa yang mendatangi lokasi,”kata Ruslan.

Ia mengatakan, upaya ini dilakukan pihak kepolisian Karna dari Informasi didapat akan ada massa yang akan membawa alat berat untuk melakukan penggusuran (eksekusi), dari salah satu pihak yang berperkara terhadap tanah seluas 450.000 M2 atau 45 Hektare di Pinang tersebut.

Baca Juga:  Jumat Besok PPK Cibodas Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada

“Makanya kita antisipasi dengan personel pengamanan agar tidak terjadi bentrok antara kedua belah pihak,”tukasnya.

Menurut Ruslan, hasil pantauan di lapangan, di titik lokasi tanah yang menjadi sengketa, ada sekira 200 massa berkumpul itu dari salah satu pihak yang berperkara.

“Mereka hanya standby tidak berbuat anarkis. Kita juga solo bandung (standby Komando) di kecamatan,”ujarnya.

Polisi mendapatkan keterangan massa yang bekumpul akan bubar sekitar jam 15.00 WIB. Tidak ada upaya pembubaran massa, hanya menunggu massa bubar sendiri, jika massa bubar polisi kembali ke Mapolres.

“Mereka kondusif, mereka santai, tidak ada gerakan, jadi tidak perlu melakukan pembubaran paksa,”pungkasnya.

Untuk diketahui, sengketa lahan seluas 45 Hektare di Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete tersebut berujung bentrok antar dua ormas pendukung, kejadian itu berlangsung di depan Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pada Jum’at, 7 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga:  Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak Minta Pertanggungjawaban Kepala Desa Sukamanah Prihal Sembrawut Manajemen Wisata Bagedur