LEBAK, Pelitabanten.com – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengajak pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan LPG nonsubsidi atau guna mengurangi beban pemerintah.
“Kami berharap PNS tidak menggunakan elpiji bersubsidi dengan kemasan tiga kilogram karena untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Banten. Kamis (23/11/2017)
Pemerintah menyalurkan gas tiga kilogram yang disubsidi itu untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Para PNS maupun masyarakat yang kaya tidak boleh menggunakan gas bersubsidi kemasan tiga kilogram itu.
Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi kemasan tiga kilogram Rp14.400 per tabung.
Ia mengimbau PNS di lingkungan Sekertariat Daerah Kabupaten Lebak sebaiknya memiliki kesadaran agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi untuk orang miskin atau yang berpenghasilan rendah.
“Kami meminta ASN dan orang mampu memiliki budaya malu agar tidak membeli gas bersubsidi, apabila mereka membeli gas bersubsidi berarti mengambil hak masyarakat miskin,” katanya
Ia juga mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Lebak No. 541/1766-adm.ekon&SDA/2016 tanggal 30 November 2016 terkait pengalihan penggunaan LPG tga kilogram ke Bright Gas 5,5 kilogram.
Penggunaan Bright Gas 5,5 kilogram untuk seluruh PNS di wilayah Kabupaten Lebak.
Selama ini, stok elpiji sering mengalami kelangkaan akibat orang mampu dan PNS menggunakan bahan bakar bersubsidi itu.
Saat ini, kuota elpiji bersubsidi di Kabupaten Lebak mencapai enam juta tabung atau setara 18 metrik ton, sedangkan idealnya stok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebanyak tujuh juta tabung gas.
Bupati berharap PT Pertamina dapat menambah kuota elpiji bersubsidi sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.
“Kami berharap para PNS bisa beralih ke LPG nonsubsidi berukuran 5,5 kg dengan harga Rp75.000 per tabung,” katanya.
Manager Communication and Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati menyatakan, pihaknya telah menyediakan Bright Gas berukuran 5,5 kilogram atau LPG nonsubsidi sebagai alternatif bahan bakar untuk keperluan memasak bagi masyarakat.
Penggunaan Bright Gas itu sebagai alternatif agar masyarakat mampu ekonomi maupun PNS agar tidak menggunakan gas bersubsidi kemasan tiga kilogram.
Sebetulnya, Bright Gas 5,5 kg bukan barang baru bagi warga Kabupaten Lebak, karena sudah tersedia di 467 pangkalan LPG 3 kg, 67 Modern Outlet (Indomaret) dan beberapa SPBU di Kabupaten Lebak.
Hingga Oktober 2017, penjualan Bright Gas di Kabupaten Lebak mencapai 26.161 tabung atau meningkat tajam dari periode tahun sebelumnya yang sebesar 5.846 tabung.
“Kami mendukung program penggunaan LPG nonsubsidi agar tidak menjadikan beban pemerintah,” katanya.