KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com –Untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Pemerintah Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mengadakan Kegiatan Tracing, Testing, Treatment (3T), dengan membagikan masker kepada masyarakat yang lalu-lalang di sekitaran Binong, Sabtu (13/03/2021).
Pantauan Wartawan Pelitabanten.com, didepan Pos Terpadu Kelurahan Binong, terlihat pembagian masker dihadiri oleh jajaran Polsek Curug yang dipimpin langsung Waka Polsek Curug AKP Warno, Jajaran Koramil 02/Curug, Organisasi KNPI Curug, Ormas BPPKB Binong, PMI Kecamatan Curug, Citra Bhayangkara Jajaran 47 Kelurahan Binong, Puskesmas Binong, Lurah Binong beserta jajarannya.
Puluhan orang yang tidak memakai masker pun langsung diberi sanksi mulai dari push up hingga dilakukan rapid test oleh petugas. Semuanya dinyatakan non reaktif Covid 19.
Lurah Binong Juhri Saputra mengatakan kami hari ini dari pemerintah kelurahan Binong melakukan pembagian masker kepada seluruh masyarakat yang ada di Binong, “Masker yang kita bagikan sebanyak 300 masker, dengan masing-masing masyarakat mendapat satu masker per-orangnya “, katanya.
Juhri menambahkan, tujuannya adalah agar masyarakat di Binong bisa terantisipasi dari virus Covid-19. dan kami dari Pemerintah Kelurahan Binong selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan sehat “, ujarnya.
Waka Polsek Curug AKP Warno, SH menjelaskan kegiatan pembagian masker terus dilakukan diwilayah hukum Polsek Curug. Dan Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi hukuman mulai dari Push up hingga dilakukan rapid test secara gratis, “Saya berharap agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Suparman)