Oleh: Prof Dr Manlian Ronald A Simanjuntak
Pasca Kebakaran horisontal yang menghanguskan lebih dari 250 rumah di Kawasan Taman Kota Jakarta Barat, ditambah data kebakaran di Jakarta sebanyak tiga kali dalam sehari dan juga lesson learn yang belum jelas follow up-nya akibat terbakarnya Museum Bahari beberapa waktu lalu, belum terasa ada tindakan nyata Pemda yang tegas sampai hari ini.
Hal ini sudah saya tulis dan sampaikan kepada kita semua beberapa waktu lalu. Tidak ada peta utilitas kota di DKI Jakarta ditambah lagi tidak jelas RISPK (Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran) di seluruh Wilayah DKI Jakarta, menambah Status Jakarta rawan terbakar secara meluas.
Permen PU No. 25/PRT/M/ 2008, yang menjadi acuan tentang RISPK (Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran) dalam bentuk Rencana Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang dapat meluas secara horisontal bahkan nasional (conflagration) belum sepenuhnya tegas dilakukan Pemda DKI Jakarta.
Tataruang belum dikendalikan tegas untuk mencapai kondisi ideal. Terlalu rapat serta tidak tertata zoning dan tata ruangnya. Hal ini jelas terjadi dampak negatif, oleh karena kerapatan ratusan hunian yang tidak laik di Taman Kota, Jakarta Barat mengakibatkan jilatan api seketika langsung menghanguskan hampir 300 rumah, dua korban jiwa meninggal, dan dua korban luka berat petugas pemadam kebakaran. Apakah hal ini akan tetap terjadi? Apakah memang kewenangan Pemda DKI Jakarta sedemikian terlihat terbatas? Apakah tata ruang “sudah ideal”?
Rakyat menunggu, kapan dilakukan pembuatan dan implementasi peta utilitas kota? Kapankah akan dibuatnya dan diaplikasikan nyata RISPK di Jakarta? Apa yang akan dilakukan Pemda DKI Jakarta untuk menurunkan frekuensi kebakaran setiap hari? Siapkah Pemda DKI Jakarta menata secara tegas space and place (ruang dan tempat) Jakarta yang tidak laik saat ini?
Lengkapikebijakan yang diperlukan sekarang juga! Kebakaran adalah masalah serius dan prioritas. Hanya Pemda yang mengenal wilayahnya secara mendalam. Tindakan tegas dan nyata ditunggu oleh rakyat.***
• Guru Besar Universitas Pelita Harapan