SERANG, Pelitabanten.com, — Sepanjang 746,9 kilometer ruas jalan kewenangan Provinsi Banten atau 98,01 persen dari total jalan provinsi sepanjang 762,03 kilometer hingga tahun 2019 ini ditargetkan akan dalam kondisi baik atau bagus. Sehingga, menyisakan sekira 1,99 persen atau sepanjang 15,13 kilometer ruas jalan yang perlu ditingkatkan dan tahun 2020 seluruh ruas jalan milik Provinsi ini akan berkondisi baik dan sudah bagus.
Demikian dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu (20/04/2019). disampaikannya, berdasarkan hasil pembangunan infrastruktur yang terus menerus dilakukan Pemprov Banten secara berkelanjutan, kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi yang ada di seluruh wilayah Banten harus sudah dalam kondisi mulus.
“Saya akan terus pantau dan turun ke lapangan untuk melihat langsung, sehingga apabila ada kendala di lapangan bisa segera saya selesaikan segera”, ujar Wahidin.
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan khususnya infrastruktur merupakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pelayanan dasar kepada masyarakat sekaligus upaya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi yang akan turut berperan dalam tingkat indeks pembangunan manusia di wilayah Provinsi Banten. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur juga menjadi program strategis sejak tahun pertama kepemimpinannya. Namun, setelah seluruh jalan provinsi nantinya sudah dalam kondisi baik, pembangunan akan terus dilakukan yakni dengan membantu pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota.
“Mewujudkan kondisi infrastruktur jalan yang baik di Provinsi Banten juga sebagai upaya untuk mengurangi disparitas ekonomi antara wilayah Banten bagian utara, timur, barat dan selatan. Jika infrastrukturnya baik, pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah yang sebelumnya cenderung statis, perlahan alan berangsur tumbuh hingga berkembang dengan baik,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Hadi Soeryadi pada Sabtu (19/04/2019). mengatakan, berdasarkan hasil pembangunan infrastruktur yang terus menerus dilakukan Pemprov Banten secara berkelanjutan, kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi yang ada di seluruh wilayah Banten sebanyak 98,01 persen sudah dalam kondisi baik tercatat hingga tahun 2019 ini. Sehingga, menyisakan sekira 1,99 persen atau sepanjang 15,13 kilometer ruas jalan yang masih rusak. Seluruh ruas jalan milik Provinsi ini ditargetkan akan berkondisi baik pada 2020 mendatang.
“Tahun 2019 ini kita melakukan pembangunan sepanjang 59,20 kilometer dari total ruas jalan yang masih rusak 74,46 kilometer atau 9,77 persen dari total jalan kewenangan provinsi. Sehingga, tahun 2020 tersisa 1,99 persen jalan yang harus kami selesaikan,”terangnya.
Hadi merinci, berdasarkan rekapitulasi kondisi jalan milik Provinsi sejak awal 2018 hingga 2019, tercatat bahwa pada 2018 kondisi jalan provinsi yang sudah baik sepanjang 641,78 kilometer atau 84,22 persen dari total jalan milik provinsi, sementara kondisi jalan rusak tercatat sepanjang 120,25 kilometer atau 15,78 persen dari total jalan provinsi. Kemudian, Pemprov Banten pada 2018 telah membangun sepanjang 66,32 kilometer sehingga ruas jalan rusak berkurang menjadi 74,46 kilometer atau 9,77 persen dari total jalan provinsi dan total ruas jalan dalam kondisi baik menjadi sepanjang 687,56 atau 90,23 persen dari total jalan provinsi.
“Sedangkan, sisa ruas jalan sepanjang 1,99 persen atau 15,13 persen tadi tersebar di 4 ruas jalan, diantaranya ruas Kronjo-Mauk sepanjang 2 kilometer, Cisauk-Jaha sepanjang 1,10 kilometer, Cipanas-Warung Banten sepanjang 10 kilometer dan Tanjung Lesung-Sumur sepanjang 2 kilometer,”imbuhnya.