KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebut Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang ingkar janji alias bohong.
Pasalnya, program pengadaan peralatan dan tempat UMKM Kopi yang dijanjikan pihak Dispora untuk kelompok pemuda di Kota Tangerang hingga kini tidak pernah terealisasi.
Janji pemberian peralatan barista dan tempat usaha berjualan itu disampaikan pada saat peringatan hari sumpah pemuda tahun lalu.
Hingga saat ini, kelompok pemuda bentukan PK KNPI Kota Tangerang yang sudah mengikuti pelatihan barista di Aeropolis, saat itu terus mempertanyakan janji yang pernah diucapkan dinas tersebut.
Ingkar janji Dispora Kota Tangerang ini dikeluhkan Ketua Forum PK KNPI Kota Tangerang Ahmad Baihaqi dengan mengatakan, Dispora hingga saat ini tidak jelas.
Ia mengaku harus terus menjawab pertanyaan kelompok pemuda binaan PK KNPI se-Kota Tangerang itu.
“Kita sudah bentuk kelompoknya dan sudah ikut pelatihan baristanya, tetapi kenapa hingga saat ini alat yang di janjikan belum ada. kan artinya, Dispora tidak menepati janji kepada pemuda melalui programnya saat itu,” selorohnya saat ditemui di kantor Sekretariat PK KNPI Cipondoh, Kamis (21/1/2021).
Baihaqi menambahkan, Dispora dapat memperlambat kreatifitas para pemuda dalam berwirausaha, harusnya jika memang tidak mampu menepati janji, tidak perlu meluncurkan program dan pelatihan bagi kelompok pemudan itu.
“Kami menilai, Dispora tidak bisa bekerja dengan profesional. Masalah seperti ini saja, sampai saat ini tidak bisa memberikan jawaban pasti. Alesan mereka ada kesalahan administrasi,” tukasnya.
Ia menjelaskan, seluruh PK KNPI saat ini merasa terbebani secara moral, karena kelompok pemuda yang siap membuka usaha hanya diberikan janji manis saja. Harusnya, pelatihan dan pengadaan alatnya menjadi satu bagian dan tidak terpisahkan.
“Saya mendapat informasi katanya, penyerahan alat kopi dan boxnya di serahkan pada HUT Kota Tangerang. Artinya Dispora tidak sesuai dengan janjinya,” ucapnya.
Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Bidang Pemuda pada Dispora Deni Kuncoro mengungkapkan, bahwa program barista saat ini memang belum bisa diserahkan karena memang ada kendala dalam hal administrasi.
“Kesalahan adminstrasinya adalah dalam laporan tertulis belanja modal harusnya hibah, akan tetapi jika memakai hibah mekanisme hibahmya belom di tempuh dan kelompoknya pada saat itu belum terbentuk,” jelasnya.