KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, diakhir jabatan dewan periode 2014 – 2019 menghasilkan 7 (tujuh) peraturan daerah (Perda) inisiatif yang disahkan.
Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang mengaku, penetapan 7 (tujuh) perda inisiatif yang di sahkan ini merupakan yang terbanyak dibanding pada masa periode sebelumnya.
“Pada periode ini, tujuh Perda inisiatif disahkan oleh DPRD Kota Tangerang, kalau yang periode kemarin hanya 3 saja. Ini bisa disebut sudah luar biasa,” terang Suparmi kepada awak media di gedung DPRD Kota Tangerang. Kamis, (27/06/2019).
Dirinya mengatakan, apabila ditotal dengan perda usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Sebanyak 57 Perda produk hukum yang telah disahkan pihaknya. Namun, tiga di antaranya masih dalam pembahasan.
“Perda Eksekutif 47 yang sudah diselesaikan, Perda inisiatif sebanyak tujuh, Ditambah saat ini kita bahas tiga Raperda. Jadi kalau semuanya rampung, di periode ini hasilkan sebayak 57 Perda,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Kepada calon anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019 – 2024 yang bakal dilantik Agustus 2019 mendatang, Suparmi berpesan untuk selalu semangat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Semangat terus, harus menjalankan fungsi sesuai aturan Undang-undang 23/2014, Permendagri dan PP (peraturan pemerintah) yang baru. Semua yang kita lakukan mengacu ke situ sekarang,”pungkasnya.