KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Jelang Akhir Tahun 2018 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang musnahkan berbagai barang bukti tindak pidana hukum.
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kajari Kota Tangerang Robert P. A Pelalu, bersama dengan Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Harley silalahi di Kantor Kejari Kota Tangerang Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (14/12/2018) Pagi.
“Barang-bukti yang dimusnahkan hari ini diantaranya Sabu (Metamfetamina) 892, 0862 gram, Ganja 964. 147,3 gram, Tetra Hidro Cannibol 1, 9064 gram, Ketamin 9, 3046 gram, Ekstasi 189 butir dan 2. 063,516 gram, Heximer 1005 butir, AB-Fubicana 8,3032 gram, 5 Fluoro Adbica 3,8191 gram,” Ungkapnya.
Selanjutnya, selain berbagai barang bukti narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti alat-alat yang digunakan pelaku kejahatan tindak pidana umum.
“Alat kejahatan berupa 14 peti kayu berisi Buffer dumper, 5 buah kompresor pemanas ayam, minuman oplosan Ciu, minuman keras anggur buah tanpa merk 162 bungkus plastik kemasan kiloan ukuran 1 liter, 8 karung kabel, 38 unit Hp berbagai merk, Kompo dan Panci, beberapa senjata tajam seperti Golok, Badik, Obeng, Tang, Gunting, Cangkul, Arit,”Paparnya.
“Termasuk beberapa potong pakaian, Lanjut Kajari, Dus-dus kosong, Tas ransel, dompet, sepatu, koper. 4 senjata api rakitan (1jenis laras panjang, 1 jenis FN dan 2 Revolver) dan 21 peluru karet. 1 Air softgun dan 6 peluru, Timbangan electrik dan Bong, Benih Lobster dalam keadaan mati 370 ekor dan lain-lain,” Pungkasnya.
Pemusnahan juga dihadiri kasi Barang bukti Kejari Kota Tangerang Abni, Jajaran BNN Kota Tangerang, Kasi intel Kejari kota Tangerang Saimun, Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo.
Seusai pemusnahan, Robert, menjelaskan, berbagai barang bukti sudah inkra’, pemusnahan dilakukan menjelang akhir tahun 2018, Hasil dari berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun 2018.
Editor : Adin