KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar donor darah dengan melibatkan berbagai stakeholder yang ada di kota Tangerang.
Berlangsung di kantor Kecamatan Karawaci, BNN Kota Tangerang menargetkan sebanyak 50 peserta ikut melakukan donor darah, Senin (12/6/2023).
Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, mengatakan kegiatan donor darah tersebut menggandeng stakeholder Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, Kepolisian Metro Tangerang Kota, TNI, Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.
Ia pun menyebut kegiatan donor darah ini merupakan sebuah pembuktian sinergitas dengan kegiatan yang terintegrasi.
“Hani itu hari kepedulian, hari keprihatinan, hari ini kita mulai mendonorkan darah kita untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ichlas saat ditemui Pelitabanten.com di acara berlangsung.
Menurutnya, kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Mendonorkan darah itu sesuatu yang mudah dilakukan, semua orang bisa dengan catatan jaga dulu kesehatan, ya kalau pelaku narkoba tidak bisa donor, otomatis tubuhnya sudah terkontaminasi obat-obat terlarang kayaknya kalau donor petugas melarang, kan kita di tes dulu,” tuturnya.
“Kalau kita mau donor darah sehatkan diri kita, fisik, kita bisa berdonor, baru kita bisa berbagi,” sambungnya.
Selain itu, Ichlas menyampaikan pada 26 Juni mendatang menjadi puncak peringatan HANI. Mereka pun akan melaksanakan upacara secara virtual. Tidak hanya itu, berbagai kegiatan yang sudah dilakukan seperti olahraga internal, smash on drugs, termasuk donor darah.
“Untuk yang akan datang pada rangkaian HANI 2023 BNN Kota Tangerang akan melaksanakan bakti sosial , festival HANI diantaranya lomba mewarnai, solo vokal, tari, bazar, jalan sehat dan senam sehat,” katanya.
Ia mengungkapkan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2023 yang sebentar lagi akan dilaksanankan. BNN Kota Tangerang terus menggencarkan edukasi, penyuluhan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan terhadap bahaya narkoba.
“Narkoba itu bisa menyerang siapa saja, maka kita terus melakukan kegiatan pendekatan-kegiatan secara simultan pemberantasan. tapi yang tidak kalah penting juga adalah upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar tidak terjerumus pada narkoba,” jelasnya.
Bersama stakeholder yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, dan instansi Kepolisian, BNN Kota Tangerang sudah memiliki perda (peraturan daerah) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kegiatan pencegahan ini kami BNN dengan Pemkot Tangerang berusaha untuk memasifkan, alhamdulillah kita sudah ada Perda 01 tahun 2023 tentang fasilitasi P4GN sudah mulai ada. Jadi sudah ada regulasi yang mewajibkan kita, bukan hanya sekedar melaksanakan kegiatan tapi kita wajib melaksanakan kegiatan. Dan semua di depan mata kita jadi kita harus bersama-sama melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, ada lingkungan pendidikan, ada lingkungan pekerjaan, ada perusahaan, dan lainnya,” tutupnya. (**)