KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Dalam rangka mengantisipasi atau mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Camat Legok bersama Kapolsek Legok dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan monitoring pemeriksaan pada hewan Kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Desa Serdang Wetan Lecamatan Legok.
“Menjelang Idul Adha, arahan dari Bapak Bupati Kami Melaksanakan Pemeriksaan ke Rumah Potong Hewan akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan. Ini merupakan langkah kami untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat yang akan berkurban.” Ujar Camat Legok Cucu Abdurrosyied.
“Masyarakat tidak perlu panik karena PMK ini bisa disembuhkan dan mortality nya sangat kecil. Hanya saja faktor penularan yang sangat cepat dan ini yang perlu diwaspadai,” Tambah Camat Legok.
Saat ini total yang sudah diidentifikasi suspect PMK atau penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Tangerang ada 35 ekor hewan yang terinfeksi dan didominasi oleh sapi.
Sapi-sapi tersebut berasal dari luar daerah Tangerang seperti dari Wonogiri JawaTengah dan Jawa Barat.